NABIRE, PapuaTengah.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Tengah mencatat jumlah penduduk di wilayah tersebut mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 13.363 jiwa dibandingkan jumlah penduduk pada Semester II 2025 yang tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Papua Tengah, Albertus Iyai, mengatakan data tersebut bersumber dari Data Kependudukan Nasional Semester I 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Jumlah penduduk Semester I 2026 sebanyak 1.397.590 jiwa, terdiri atas 737.667 laki-laki dan 659.923 perempuan,” kata Albertus di Nabire, Jumat.
PANIAI CATAT PENAMBAHAN TERBESAR
Albertus menjelaskan, peningkatan jumlah penduduk tersebut tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah dengan jumlah penambahan yang berbeda-beda.
Kabupaten Paniai mencatat pertambahan penduduk terbesar, yakni sebanyak 4.569 jiwa. Jumlah penduduk Paniai meningkat dari 128.448 jiwa menjadi 133.017 jiwa.
Selanjutnya Kabupaten Mimika bertambah 2.093 jiwa menjadi 325.596 jiwa, Nabire meningkat 1.580 jiwa menjadi 183.169 jiwa, dan Deiyai bertambah 1.423 jiwa menjadi 95.195 jiwa.
Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Puncak bertambah 1.162 jiwa menjadi 180.519 jiwa. Dogiyai mengalami peningkatan sebanyak 1.152 jiwa menjadi 118.923 jiwa.
Kabupaten Intan Jaya bertambah 713 jiwa menjadi 139.455 jiwa, sedangkan Puncak Jaya mengalami penambahan 661 jiwa sehingga jumlah penduduknya mencapai 221.716 jiwa.
PELAYANAN ADMINDUK TERUS DIPERLUAS
Menurut Albertus, peningkatan pencatatan penduduk tidak terlepas dari upaya memperluas pelayanan administrasi kependudukan secara langsung hingga ke tingkat distrik, kampung dan sekolah.
Pendekatan pelayanan dengan sistem jemput bola tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi pusat pemerintahan kabupaten.
Ia berharap masyarakat yang belum memiliki atau perlu memperbarui dokumen kependudukan dapat segera mengurusnya agar tidak mengalami kendala ketika mengakses berbagai pelayanan publik.
“Jemput bola pelayanan adminduk diharapkan dapat langsung dilakukan di tempat domisili masyarakat,” ujarnya.
Ketersediaan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik serta akta pencatatan sipil dinilai penting karena menjadi dasar masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah.
DUKUNGAN PERALATAN DI DELAPAN KABUPATEN
Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, mengatakan pemerintah provinsi turut memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sejak 2023 hingga 2025.
Dukungan tersebut dilakukan melalui bantuan peralatan perekaman administrasi kependudukan kepada masing-masing kabupaten.
Selain perangkat perekaman, dukungan juga mencakup penyediaan tinta cetak, ribbon dan film, serta kerja sama pengolahan basis data kependudukan antara administrator basis data kabupaten dan provinsi.
Menurut Yeremias, penguatan sarana dan prasarana tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mengatasi keterbatasan peralatan yang masih dihadapi Dinas Dukcapil di delapan kabupaten Papua Tengah.
Dengan peningkatan pelayanan tersebut, pemerintah berharap pendataan penduduk di Papua Tengah semakin akurat dan masyarakat dapat memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat dan merata.

Komentar