TIMIKA, PapuaTengah.news – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA), Menuel John Magai, mengecam dugaan penyanderaan terhadap sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Menuel menilai tindakan kelompok bersenjata yang disebut mengatasnamakan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama tersebut telah melewati batas kemanusiaan dan berpotensi memicu perpecahan antarsuku di wilayah pegunungan Papua.
Dugaan pembawaan paksa terhadap sembilan perempuan tersebut terjadi setelah kelompok bersenjata dilaporkan melakukan serangan terhadap pos TNI di Kampung Jila pada 17 Agustus 2026.
LEMASA Soroti Kekerasan terhadap Warga Sipil
Sebelum dugaan pembawaan paksa terhadap sembilan perempuan, kelompok tersebut juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap warga sipil.
Seorang ibu disebut meninggal dunia setelah berusaha menghalangi anaknya dibawa oleh kelompok bersenjata. Sementara seorang ibu lainnya dilaporkan mengalami kekerasan hingga dilempar ke jurang.
Hingga kini, keberadaan sembilan perempuan yang diduga dibawa paksa tersebut belum diketahui. Kondisi itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong tokoh adat meminta agar seluruh korban segera dikembalikan kepada keluarga.
“Penyanderaan terhadap sembilan anak perempuan Suku Amungme di Jila telah melewati batas toleransi masyarakat adat. Ini bukan lagi sekadar persoalan konflik bersenjata, tetapi ancaman langsung terhadap masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak-anak,” kata Menuel.
Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
Menuel juga menyoroti informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan perbedaan logat para pelaku yang mengarah kepada wilayah Nduga.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar informasi tersebut tidak dijadikan alasan untuk membangun konflik antarsuku.
Menurutnya, masyarakat Nduga merupakan bagian dari sesama masyarakat pegunungan yang memiliki hubungan persaudaraan.
“Pelaku merupakan Kodap III Ndugama yang mana berasal dari wilayah Nduga dan sesama asal suku Pegunungan. Masyarakat Nduga adalah saudara kami. Yang kami tolak adalah tindakan kekerasan dan kelompok bersenjata yang merusak persaudaraan masyarakat pegunungan,” ujarnya.
Tindakan Kekerasan Dinilai Hilangkan Legitimasi Sosial
Menuel menilai tindakan kekerasan terhadap warga sipil justru berpotensi membuat kelompok bersenjata kehilangan legitimasi sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan masyarakat adat Amungme tidak menginginkan wilayah mereka dijadikan tempat persembunyian, perekrutan, intimidasi, maupun lokasi aktivitas kekerasan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan situasi yang aman agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, memperoleh pendidikan, membuka usaha, dan mempersiapkan masa depan.
LEMASA Beri Waktu 2×24 Jam
LEMASA Suku Amungme memberikan waktu 2×24 jam kepada kelompok yang diduga membawa sembilan perempuan tersebut untuk segera membebaskan seluruh korban tanpa syarat.
Sembilan perempuan tersebut diminta dikembalikan kepada keluarga masing-masing dalam keadaan selamat.
“Jangan biarkan tragedi Jila memecah persaudaraan Amungme, Nduga, Dani, Damal, Mee, dan suku-suku pegunungan lainnya. Masyarakat membutuhkan keamanan, pendidikan, pekerjaan, dan masa depan, bukan kekerasan,” tegas Menuel.
Serukan Persatuan Masyarakat Pegunungan
Menuel menyerukan seluruh masyarakat pegunungan Papua agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memperuncing hubungan antarsuku.
Ia meminta penanganan kasus tersebut diserahkan kepada aparat berwenang melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, alasan perjuangan apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan penyanderaan, pembunuhan, maupun tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
LEMASA berharap seluruh pihak mengedepankan keselamatan warga, terutama perempuan dan anak-anak, serta mendorong penyelesaian persoalan Jila melalui pendekatan yang dapat mencegah meluasnya konflik di tengah masyarakat.

Komentar