Hukum & Kriminal Mimika
Beranda / Mimika / Operasi Damai Cartenz dan Satgas Amole Tindak DPO Kasus Penembakan di Tembagapura

Operasi Damai Cartenz dan Satgas Amole Tindak DPO Kasus Penembakan di Tembagapura

TIMIKA, Papuatengah.news – Personel gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Satgas Amole 2026 melakukan penindakan terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus penembakan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (7/8/2026) berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi mengenai keberadaan target.

Penindakan Dilakukan Berdasarkan Hasil Penyelidikan

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan personel gabungan melakukan tindakan terhadap GW dengan menyesuaikan situasi di lapangan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” kata Yusuf dalam keterangannya di Timika, Minggu.

Menurut Yusuf, GW mengalami luka dalam penindakan tersebut. Setelah itu, yang bersangkutan disebut mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya.

Ratusan Massa Front Peduli Alam dan Manusia SIMAPITOWA Sampaikan Aspirasi di DPR Papua Tengah

Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan. Sementara itu, personel gabungan masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi.

GW Masuk Daftar Pencarian Orang

Kepolisian menyebut GW telah masuk dalam daftar pencarian orang terkait sejumlah perkara pidana yang terjadi di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.

Salah satu perkara yang dikaitkan dengan GW adalah dugaan penembakan terhadap kendaraan di kawasan Mile 69 Tembagapura pada November 2017. Dalam kejadian tersebut, seorang korban dilaporkan mengalami luka pada bagian paha.

GW juga diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan di kawasan perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada Maret 2020 yang mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.

Bagian dari Proses Penegakan Hukum

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan penindakan terhadap GW dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang telah masuk dalam DPO.

Festival UMKM Mimika 2026 Ditargetkan Dongkrak Omzet dan Perluas Pasar Produk Lokal

“Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah aparat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap individu yang telah ditetapkan sebagai target berdasarkan perkara pidana yang ditangani kepolisian.

Situasi Tembagapura Terus Dipantau

Pasca-penindakan, personel Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Satgas Amole 2026 masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di wilayah Tembagapura.

Selain pemantauan, aparat juga melakukan pengumpulan informasi dan pengembangan penyelidikan guna mengetahui keberadaan GW serta mendalami perkembangan situasi di sekitar lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika tetap kondusif.

Prabowo Perintahkan Pemangkasan Anak-Cucu BUMN untuk Percepat Pengambilan Keputusan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement