NABIRE, Papuatengah.news — Polda Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat di wilayah Papua Tengah untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, sebagai bentuk upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Momentum Menumbuhkan Semangat Kebangsaan
Kapolda Papua Tengah mengatakan bahwa bulan Agustus merupakan momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali meneguhkan semangat kebangsaan serta memperkuat rasa cinta terhadap tanah air.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di lingkungan rumah, kantor, sekolah, tempat usaha maupun fasilitas umum lainnya, untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh.
“Agustus merupakan momentum untuk meneguhkan semangat kebangsaan dan memperkuat rasa cinta tanah air. Kami mengajak seluruh masyarakat di Papua Tengah untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di setiap rumah, kantor, sekolah, tempat usaha dan lingkungan masing-masing,” ujar Kapolda, Senin (3/8/2026).
Pengibaran Bendera Wujud Penghormatan kepada Pahlawan
Menurut Brigjen Pol. Jermias Rontini, pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar menjadi tradisi tahunan, tetapi memiliki makna yang lebih dalam sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus simbol persatuan bangsa.
Ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus terus dipelihara oleh seluruh masyarakat sebagai landasan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi, tetapi merupakan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus simbol persatuan, kebanggaan dan kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Imbau Pasang Bendera Sesuai Ketentuan
Selain mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih, Polda Papua Tengah juga mengimbau agar pemasangan bendera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolda menjelaskan bahwa bendera diharapkan dipasang di lokasi yang mudah terlihat, dikibarkan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam, serta dalam kondisi bersih, tidak kusam maupun robek.
Ia juga mengingatkan agar pemasangan dilakukan dengan posisi yang benar, yakni warna merah berada di bagian atas dan warna putih di bagian bawah.
“Bendera diharapkan dipasang di tempat yang mudah terlihat, dikibarkan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam, dalam kondisi bersih, tidak kusam maupun robek serta dipasang dengan posisi yang benar, yaitu warna merah berada di bagian atas dan warna putih di bagian bawah,” tegasnya.
Ajak Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Kapolda Papua Tengah berharap semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya terlihat dari banyaknya Bendera Merah Putih yang berkibar, tetapi juga tercermin melalui semangat kebersamaan masyarakat dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban.
Ia mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk menjadikan momentum bulan kemerdekaan sebagai sarana mempererat persaudaraan serta memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Mari kita jadikan bulan kemerdekaan ini sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan semangat Merah Putih, kita bangun Papua Tengah yang damai, maju dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Kapolda.
Melalui ajakan tersebut, Polda Papua Tengah berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat rasa nasionalisme, persatuan, dan kecintaan terhadap bangsa serta negara.

Komentar