Puncak
Beranda / Puncak / Pemkab Puncak Mulai Evaluasi JPT Pratama, Siapkan Seleksi Terbuka Isi 11 Jabatan Kosong

Pemkab Puncak Mulai Evaluasi JPT Pratama, Siapkan Seleksi Terbuka Isi 11 Jabatan Kosong

ILAGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak mulai melakukan penataan birokrasi melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Tahapan tersebut menjadi langkah awal sebelum pemerintah daerah melaksanakan uji kompetensi dan seleksi terbuka guna mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong.

Evaluasi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak merupakan implementasi Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN beserta regulasi turunannya. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan pengisian jabatan dilakukan secara profesional berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Puncak, Eliazar Henock Usias Blegur, menjelaskan bahwa evaluasi bertujuan memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas kepemimpinan, kompetensi, integritas, serta kinerja yang sesuai dengan ketentuan.

“Pada 24 Juli 2026, BKPSDM Kabupaten Puncak telah melaksanakan tahapan Evaluasi Kinerja sesuai ketentuan Manajemen ASN. Evaluasi ini diikuti oleh tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan, Inspektur, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Staf Ahli Bidang Hukum, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan,” ujar Eliazar.


Evaluasi Dilakukan Secara Objektif dan Transparan

Eliazar menjelaskan bahwa proses evaluasi diawali dengan verifikasi administrasi, penelusuran rekam jejak, hingga wawancara yang dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Kinerja. Seluruh tahapan dirancang agar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan profesional sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Papua Tengah Perkuat Kapasitas Tenaga Kesehatan melalui Clinical Mentoring Evaluation Meeting Program HIV

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menilai kelayakan pejabat yang menduduki jabatan strategis sekaligus menjadi acuan dalam proses penataan birokrasi selanjutnya.

Untuk menjaga independensi penilaian, tim evaluasi melibatkan unsur internal maupun eksternal. Unsur internal berasal dari Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak, sedangkan unsur eksternal berasal dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Tengah yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak.


Pemkab Siapkan Uji Kompetensi dan Seleksi Terbuka

Setelah tahapan evaluasi selesai, Pemerintah Kabupaten Puncak akan melanjutkan proses penataan ASN melalui uji kompetensi serta seleksi terbuka untuk mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih belum terisi.

“Setelah evaluasi kinerja ini selesai, kami akan melaksanakan tahapan berikutnya yaitu Uji Kompetensi. Selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi Terbuka untuk mengisi sebelas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh proses ini dapat terus berjalan secara konsisten sebagai bagian dari penerapan Manajemen ASN di Kabupaten Puncak,” kata Eliazar.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan profesionalisme dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Puncak.

MRP Papua Tengah Ajak Anak Manfaatkan Program Pendidikan Gratis untuk Raih Cita-cita


Enam Pejabat Ikuti Evaluasi, Satu Tidak Hadir

Dari tujuh pejabat yang dijadwalkan mengikuti evaluasi, sebanyak enam orang hadir dan mengikuti seluruh rangkaian tahapan yang telah ditetapkan. Sementara itu, satu peserta, yakni Inspektur Kabupaten Puncak, Kristian Daniel Sikoway, S.P., M.Ak., tidak hadir dalam pelaksanaan evaluasi.

Selanjutnya, Tim Evaluasi Kinerja akan menggelar rapat pleno untuk membahas hasil penilaian seluruh peserta. Rekomendasi yang dihasilkan dalam pleno tersebut akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai dasar pengambilan keputusan sekaligus menjadi pijakan dalam pelaksanaan uji kompetensi dan seleksi terbuka JPT Pratama.

Melalui rangkaian proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap dapat membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berbasis sistem merit, sehingga mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement