Nabire Transportasi
Beranda / Transportasi / Pemprov Papua Tengah Berikan Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen untuk Dukung Penertiban BBM Bersubsidi di Nabire

Pemprov Papua Tengah Berikan Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen untuk Dukung Penertiban BBM Bersubsidi di Nabire

NABIRE, Papuatengah.news – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 40 persen bagi masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan penertiban penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Nabire.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 dan diharapkan dapat mendorong masyarakat segera melakukan mutasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan di Papua Tengah.

Berikan Insentif untuk Mutasi Kendaraan

Kepala Samsat Nabire, Nicolas Mayor, menjelaskan bahwa kebijakan pemberian diskon merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Nabire yang mewajibkan kendaraan penerima BBM bersubsidi menggunakan pelat nomor Papua Tengah (PT).

Menurutnya, hasil penerimaan pajak kendaraan akan dikembalikan untuk mendukung pembangunan daerah sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan program tersebut selama masa pemberlakuan insentif.

Dukung Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai pemberian insentif pajak menjadi langkah yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menata penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

SMK Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS, Kepala Sekolah Tekankan Pembentukan Karakter dan Kompetensi Siswa Baru

Melalui kebijakan tersebut, kendaraan yang menerima BBM bersubsidi diutamakan merupakan kendaraan berpelat nomor Papua Tengah (PT), terdaftar di Kabupaten Nabire, serta memiliki barcode sesuai data kendaraan dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Minat Mutasi Kendaraan Meningkat

Sejak program diskon diberlakukan pada 1 Juli 2026, Samsat Nabire mencatat terjadi peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang mengurus mutasi kendaraan.

Setiap harinya tercatat sekitar 30 hingga 50 masyarakat mengajukan mutasi kendaraan, sehingga secara keseluruhan jumlah pemohon telah mencapai ratusan orang.

Menurut pihak Samsat, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pengurusan mutasi kendaraan relatif rendah dan bahkan dalam beberapa kesempatan tidak terdapat masyarakat yang mengajukan permohonan mutasi.

Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di wilayah Papua Tengah.

BGN Nabire Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Semester II Berjalan Bertahap Sesuai Jadwal Sekolah

Selama ini masih terdapat kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi dan memanfaatkan fasilitas umum serta infrastruktur di Kabupaten Nabire, namun kewajiban pembayaran pajaknya dilakukan di daerah asal sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah Papua Tengah.

Berlaku Masa Penyesuaian bagi Kendaraan Luar Daerah

Pemerintah Kabupaten Nabire sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 500.10.1/1061/Sek Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 19 Juni 2026 sebagai dasar penertiban penyaluran BBM bersubsidi.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Nabire diberikan waktu selama tiga bulan untuk melakukan proses mutasi menjadi pelat nomor Papua Tengah agar tetap dapat memperoleh layanan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikan Tambahan Diskon Balik Nama Kendaraan

Selain memberikan potongan PKB sebesar 40 persen bagi kendaraan yang melakukan mutasi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memberikan tambahan diskon sebesar 10 persen bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini sekaligus mendorong kepemilikan kendaraan yang sah secara administrasi dan hukum.

Papua Tengah Catat Ekspor Perdana 42 Ton Ikan Bawal ke Malaysia, Perkuat Daya Saing Perikanan Daerah

Dorong Tertib Administrasi dan Pembangunan Daerah

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kebijakan insentif pajak kendaraan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan mutasi dan balik nama kendaraan, memperkuat kepatuhan pembayaran pajak daerah, serta mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

Melalui langkah tersebut, pemerintah optimistis penerimaan daerah dapat meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah secara berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement