JAKARTA, Papuatengah.news – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/6/2026) pukul 16.30 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat negara serta tamu undangan.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.
“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Setya saat membacakan keputusan tersebut.
Perkuat Aspirasi Pekerja
Pengangkatan Said Iqbal dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan kalangan pekerja serta serikat buruh di Indonesia.
Sebagai tokoh yang selama ini aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, Said Iqbal diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada Presiden terkait kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan buruh, hingga penguatan hubungan industrial yang harmonis.
Diambil Sumpah Jabatan
Usai pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo yang kemudian diikuti para pejabat baru.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dengan harapan mampu menjembatani berbagai aspirasi pekerja serta mendukung terciptanya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
(Papuatengah.news)

Komentar