NABIRE, Papuatengah.news – Pemerintah Kabupaten Nabire terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan adaptif melalui penerapan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Passang, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Manajemen Risiko di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Kamis (4/6/2026).
Dalam sambutannya, Yulianus Passang mengatakan penyelenggaraan pemerintahan saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, ketidakpastian, serta perubahan lingkungan strategis yang dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan daerah.
Karena itu, menurutnya, diperlukan pendekatan yang sistematis dan terintegrasi dalam mengelola berbagai potensi risiko agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari budaya kerja organisasi. Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi hambatan sejak dini, melakukan mitigasi secara tepat, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam setiap program dan kegiatan,” ujar Passang.
Ia menjelaskan bahwa salah satu instrumen utama dalam penerapan manajemen risiko adalah penyusunan register risiko. Dokumen tersebut berisi identifikasi berbagai risiko yang mungkin muncul, langkah pengendalian yang telah dilakukan, serta rencana tindak lanjut untuk meminimalkan dampak risiko terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Menurutnya, register risiko menjadi alat penting bagi perangkat daerah karena memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi hambatan yang dapat memengaruhi kinerja organisasi. Dengan pembaruan data secara berkala, perangkat daerah dapat lebih fokus mengelola risiko yang memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Dengan register risiko yang baik, organisasi dapat lebih siap menghadapi tantangan dan menentukan langkah antisipasi yang tepat sebelum risiko tersebut berkembang menjadi masalah,” katanya.
Yulianus juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak menjadikan dokumen manajemen risiko hanya sebagai pemenuhan administrasi semata. Sebaliknya, manajemen risiko harus diterapkan secara nyata dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga monitoring dan evaluasi kinerja.
“Manajemen risiko harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas pemerintahan,” tegasnya.
Melalui penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap dapat memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi dan penguatan manajemen risiko dapat meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara sekaligus membangun budaya sadar risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Dengan semakin kuatnya penerapan manajemen risiko, pemerintah daerah optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Nabire.
(Papuatengah.news)

Komentar