PAPUATENGAH.NEWS, NABIRE – Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee-Auye menggelar syukuran bakar batu sekaligus penanaman tapal batas tanah adat antara masyarakat Suku Mee Distrik Siriwo dan masyarakat Suku Aiwai (pesisir) Distrik Makimi di kawasan Tobo Sugiya Kunuu, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini dihadiri tokoh adat, tokoh agama, intelektual, serta masyarakat dari kedua wilayah.
Acara diawali dengan ibadah syukur dan tradisi bakar batu yang menjadi simbol persatuan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap warisan adat leluhur. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Siriwo Oktopianus Magai, Kepala Suku Makimi Arnold Eliks Manasi, Kepala Dusun Siriwo Thobias Tagi, Pdt. Obet Obaipa, S.Th., intelektual Siriwo Melkias Bunai, serta masyarakat Siriwo dan Makimi yang berdomisili di Nabire.
Kepala Suku Makimi, Arnold Eliks Manasi, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menghormati hubungan persaudaraan yang telah diwariskan oleh para leluhur. Menurutnya, masyarakat pesisir dan masyarakat Siriwo telah hidup berdampingan sejak lama sehingga perbedaan suku tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan. Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Papua adalah satu keluarga besar yang harus hidup dalam kasih, saling menghormati, dan menjaga kedamaian.

Senada dengan itu, Kepala Dusun Siriwo, Thobias Tagi, mengingatkan masyarakat agar terus memelihara hubungan baik dan tidak menjadikan perbedaan sebagai pemicu konflik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sehingga berlangsung aman, tertib, dan damai.
Sementara itu, perwakilan orang tua dari kedua suku, Kliopas Rumbobiar, menjelaskan bahwa penegasan tapal batas adat yang dilakukan merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah ditetapkan oleh para leluhur terdahulu. Batas wilayah adat tersebut ditandai dengan batu adat bernama Upasa Bobega Tamana yang memiliki nilai sejarah sebagai simbol penanda wilayah dan persaudaraan antarsuku.
Menurutnya, penegasan kembali tapal batas adat dilakukan agar generasi penerus memahami, menghormati, dan menjaga kesepakatan yang telah diwariskan oleh para leluhur. Dengan demikian, hubungan harmonis antara masyarakat Siriwo dan Makimi dapat terus terpelihara serta terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.
Tradisi bakar batu yang menjadi bagian dari kegiatan tersebut berlangsung penuh kebersamaan. Masyarakat berkumpul, berbagi makanan, dan mempererat tali persaudaraan sambil meneguhkan komitmen untuk menjaga perdamaian, persatuan, serta menghormati nilai-nilai adat yang telah menjadi fondasi kehidupan bersama di Tanah Papua.
Melalui kegiatan ini, para tokoh adat berharap semangat persaudaraan, toleransi, dan saling menghargai terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga adat dan budaya Papua tetap terjaga serta menjadi perekat persatuan antarwarga di Kabupaten Nabire dan Papua Tengah secara umum.

Komentar