Hukum & Kriminal Nasional Papua
Beranda / Papua / Kericuhan Persipura vs Adhyaksa FC Rugikan Hingga Rp10 Miliar, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Kericuhan Persipura vs Adhyaksa FC Rugikan Hingga Rp10 Miliar, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Papua – Kericuhan yang terjadi usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Selain kerusakan bangunan dan kendaraan, pihak kepolisian juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Parasian Herman Gultom, mengatakan kerugian terbesar berasal dari pembakaran kendaraan roda empat senilai lebih dari Rp2 miliar, sementara sisanya merupakan kerusakan bangunan milik warga.

“Kami Polda Papua mencatat ada 16 bangunan milik warga hangus terbakar, termasuk kios dan warung. Selain itu, sebanyak 21 kendaraan roda empat turut dibakar massa,” ujar Gultom, Rabu (13/5/2026).

Selain kendaraan roda empat, polisi juga mencatat kerusakan sejumlah kendaraan roda dua serta aksi penjarahan yang terjadi saat kericuhan berlangsung. Aparat berhasil mengamankan sekitar 35 unit sepeda motor hasil penjarahan yang kini diamankan di Polsek Sentani Timur untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar mendatangi Polsek Sentani Timur dengan membawa dokumen kepemilikan resmi seperti STNK dan BPKB. Kendaraan yang telah berhasil diidentifikasi nantinya akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses penyelidikan selesai.

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Umat Beragama di Deiyai

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura, Alamsyah, mengatakan pihaknya sebelumnya mengamankan 34 orang pasca-kericuhan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

“Usai kericuhan ada kita amankan sebanyak 34 orang. Dari puluhan yang kita amankan ini 9 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, dan kemungkinan akan ada tersangka lainnya lagi,” katanya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mencatat sebanyak 16 bangunan rusak, 21 kendaraan roda empat terbakar, dan 11 kendaraan roda dua mengalami kerusakan. Tujuh mobil yang terbakar diketahui milik kepolisian dan satu unit milik kejaksaan, sementara empat sepeda motor rusak juga merupakan kendaraan dinas polisi.

Hingga kini, sejumlah kendaraan yang belum diketahui pemiliknya masih diamankan aparat, terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua. Polisi meminta masyarakat yang kehilangan kendaraan segera melapor ke Posko Polres Jayapura untuk proses pendataan dan identifikasi.

Polda Papua Tengah Tangkap DPO Kasus Pembakaran Mobil di Dogiyai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement