Paniai – Aparat penegak hukum tengah mendalami dugaan keterlibatan RR Demianus Magai Yogi terkait beredarnya surat permintaan dana “pengamanan” sebesar Rp700 juta yang ditujukan kepada pihak perusahaan serta pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut memuat permintaan uang dengan alasan wilayah operasional perusahaan berada dalam kontrol kelompok bersenjata. Dalam dokumen itu juga dicantumkan adanya konsekuensi terhadap kelangsungan aktivitas operasional apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Selain menyasar perusahaan, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya tekanan terhadap pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dana yang disebut-sebut untuk kepentingan tertentu. Aparat kini mendalami apakah permintaan tersebut benar berkaitan dengan kepentingan organisasi atau justru mengarah pada motif pribadi.
Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen fisik dan komunikasi yang beredar, tengah dianalisis guna memastikan keaslian surat serta menelusuri keterkaitannya dengan pihak yang namanya tercantum. Penyidik juga menelusuri alur distribusi surat dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyusunan maupun penyebarannya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. Pihak berwenang menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana, termasuk pemerasan dan ancaman, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Komentar