Nabire – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dr. Dina Pidjer, menegaskan bahwa sekolah negeri pada dasarnya sejak dulu sudah gratis. Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya pemahaman keliru di tengah masyarakat terkait istilah “sekolah gratis”.
Hal tersebut disampaikan Dr. Dina saat ditemui di Kantor Bupati Nabire, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, istilah sekolah gratis kembali mengemuka karena saat ini tidak ada lagi pungutan SPP di sekolah negeri, berkat dukungan penuh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
“Kenapa disebut sekolah gratis? Karena memang tidak ada SPP. Dana BOS sudah menanggung kebutuhan utama operasional sekolah,” tegas Dr. Dina.
Ia menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, terdapat sejumlah kegiatan sekolah yang belum sepenuhnya bisa dibiayai oleh dana BOS. Untuk menutup kekurangan tersebut, sekolah melalui komite sempat melakukan penggalangan dukungan dari orang tua murid, dengan aturan yang sangat ketat.
“Penggalangan dana hanya boleh satu kali dalam setahun dan itu diatur jelas dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Orang tua yang tidak mampu pun diberi kelonggaran, bahkan bisa mencicil. Di situlah peran komite sekolah,” jelasnya.
Namun demikian, Dr. Dina menegaskan bahwa kebijakan tersebut kini sudah tidak berlaku. Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengambil alih seluruh pembiayaan kegiatan sekolah yang sebelumnya tidak dapat dicover oleh dana BOS.
“Kita bersyukur karena solusinya sudah ada dari provinsi. Semua kebutuhan sekolah sekarang sudah ditanggulangi. Jadi betul-betul tidak ada lagi pungutan,” tegasnya.
Ia pun memberikan peringatan keras kepada sekolah-sekolah yang masih nekat melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire bersama pengawas sekolah akan terus melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Kalau masih ada yang melanggar, pasti kita tegur dan akan ditindak sesuai aturan. Pengawas sudah kita ingatkan saat turun ke sekolah-sekolah agar tidak melanggar ketentuan,” pungkas Dr. Dina.

Komentar