Papua Tengah.News – Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua disebut terlibat dalam bentrok antar pendukung pasangan calon Pilkada Puncak Jaya, Papua Tengah.
Bentrok antar masyarakat tersebut sudah terjadi sejak November 2024 hingga April 2025.
Akibatnya sebanyak 12 warga dilaporkan meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka.
Dibalik konflik tersebut, KKB Papua disebut terlibat dalam memanfaatkan situasi yang memanas itu.
Kepala Operasi Damai Cartenz,Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan sejumlah korban tewas karena terkena tembakan senjata api.
Penembakan itu diduga dilakukan KKB Papua yang memanfaatkan situasi yang sedang memanas.
”Ini menjadi perhatian serius kami karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan aksinya,” kata Faizal dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
Pada Pilkada 2024 lalu di Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon.
Kedua paslon tersebut yakni Yuni Wonda-Mus Kogoya (nomor urut 1) dan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga (nomor urut 2).
Untuk diketahui, bentrok antar pendukung dilaporkan sudah terjadi sejak pencoblosan, yakni pada 27 November 2024 lalu.
Saat itu, mereka saling serang menggunakan panah, menyebabkan 94 orang terluka. Selain itu, 40 rumah dan 1 honai juga ikut dibakar massa.
Selain itu, bentrokan berulang kali pecah pada masa rekapitulasi suara di berbagai tingkatan, pada masa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga setelah putusan MK.
Dalam rangkaian bentrokan ini, upaya mediasi berulang kali dilakukan, tetapi gesekan terus berulang.
Terbaru, bentrokan pecah pada Rabu (2/4/2025). Dalam peristiwa ini, 59 orang dilaporkan terluka karena terkena panah. Selain itu, delapan rumah dan honai juga dibakar.
Kedua paslon tersebut yakni Yuni Wonda-Mus Kogoya (nomor urut 1) dan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga (nomor urut 2).
Untuk diketahui, bentrok antar pendukung dilaporkan sudah terjadi sejak pencoblosan, yakni pada 27 November 2024 lalu.
Saat itu, mereka saling serang menggunakan panah, menyebabkan 94 orang terluka. Selain itu, 40 rumah dan 1 honai juga ikut dibakar massa.
Selain itu, bentrokan berulang kali pecah pada masa rekapitulasi suara di berbagai tingkatan, pada masa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga setelah putusan MK.
Dalam rangkaian bentrokan ini, upaya mediasi berulang kali dilakukan, tetapi gesekan terus berulang.
Terbaru, bentrokan pecah pada Rabu (2/4/2025). Dalam peristiwa ini, 59 orang dilaporkan terluka karena terkena panah. Selain itu, delapan rumah dan honai juga dibakar.
Adapun 201 bangunan terbakar terdiri dari 196 unit rumah warga serta bangunan fasilitas pemerintah dan partai politik.
Sementara itu, saat dihubungi, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, membantah pihaknya terlibat dalam bentrokan pilkada di Puncak Jaya.
”Kami tegaskan bahwa TPNPB tidak terlibat. TPNPB tidak sibuk urusan pilkada karena itu program pemerintah kolonial Indonesia,” ujarnya.
Putusan MK
Pada sidang putusan sengketa pilkada Puncak Jaya, 24 Februari 2025, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum RI melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara pilkada Puncak Jaya di 22 distrik.
Rekapitulasi ulang ini tidak mencakup perolehan suara dari empat distrik, yaitu Distrik Mulia, Distrik Lumo, Distrik Tingginambut, dan Distrik Gurage.
Keputusan ini diambil karena ada gangguan keamanan berupa sabotase dan perampasan logistik pemilu yang terjadi di keempat distrik tersebut.
Saat itu, dalam pertimbangan hukum MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menuturkan, rekapitulasi sebelumnya tidak dapat dilakukan karena ada sabotase dan perampasan logistik pemilu di empat distrik tersebut.
Berdasarkan bukti yang diajukan dalam persidangan, tim pendukung paslon nomor 2 diduga merampas kotak suara, surat suara, dan berita acara pemilihan.
Menurut Mahkamah, perwujudan prinsip dalam berdemokrasi tidak boleh mengabaikan kepentingan yang lebih besar dan utama.
Hal ini berkaitan dengan keselamatan, ketertiban, keamanan, dan persatuan masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Adapun dalam Surat Keputusan KPU Nomor 261/2025 tentang Penetapan Hasil Pilkada Puncak Jaya 2024 Tindak Lanjut Putusan MK, rekapitulasi ulang telah dilaksanakan pada 12 Maret 2025.
Hasilnya, paslon Yuni Wonda-Mus Kogoya meraih 77.296 suara dan pasangan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga memperoleh 65.787 suara.