
Mimika – Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di kawasan SP 9 dan SP 2 (Irigasi), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan bahwa total enam orang telah diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku, sementara tiga lainnya berstatus saksi.
“Enam orang sudah kami amankan. Dari jumlah itu, tiga merupakan terduga pelaku dan tiga lainnya adalah saksi,” ujar Kapolres saat ditemui di Pendopo Rumah Negara, SP 3, Jumat (9/1/2026).
Kapolres menegaskan bahwa peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di SP 9, termasuk korban dengan kondisi kepala terpenggal, serta kejadian di SP 2 merupakan satu rangkaian kasus.
“Ya, itu satu rangkaian kejadian,” tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik pelaku dan korban, serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Barang bukti sudah kami amankan, termasuk pakaian dan rekaman CCTV,” jelas Kapolres.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Motifnya masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Komentar