NABIRE, PapuaTengah.news – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama para bupati se-Provinsi Papua Tengah memperkuat koordinasi untuk memperjuangkan kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hak-hak keuangan daerah dapat disalurkan sesuai ketentuan dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua Tengah.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Tengah yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Kamis (5/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Meki Nawipa menegaskan pentingnya membangun kekuatan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memperjuangkan hak daerah, khususnya terkait kekurangan penyaluran DBH.
GUBERNUR AJAK KEPALA DAERAH SATUKAN LANGKAH
Meki mengatakan pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten perlu menyusun strategi bersama untuk mengantisipasi persoalan kekurangan penyaluran DBH sekaligus memperjuangkan hak-hak daerah kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, perjuangan tersebut akan lebih kuat apabila seluruh kepala daerah menyampaikan aspirasi secara bersama-sama, bukan secara sendiri-sendiri.
“Kita perlu berjuang bersama-sama karena pemerintah pusat hanya akan menerima kalau kekuatannya besar. Kalau satu orang atau dua orang yang pergi, tidak akan bisa,” kata Meki.
Ia meminta seluruh bupati di Papua Tengah membangun koordinasi dan menyatukan langkah agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan fiskal daerah.
Meki menjelaskan, tambahan anggaran yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Hal tersebut mencakup sektor pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat.
KEKURANGAN PENYALURAN DBH 2023–2025 CAPAI Rp755,7 MILIAR
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah, Alexander Manansang, memaparkan perkembangan kekurangan penyaluran DBH dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Ia menjelaskan, kekurangan penyaluran DBH telah terjadi sejak 2023. Berdasarkan pencatatan BPPKAD, total kekurangan penyaluran untuk periode 2023 hingga 2025 sebelumnya mencapai Rp838,2 miliar.
Namun, pemerintah pusat telah mengalokasikan pembayaran sebesar Rp82,50 miliar pada tahun 2026. Dengan demikian, sisa kekurangan penyaluran DBH untuk periode 2023–2025 yang belum dibayarkan mencapai Rp755,7 miliar.
Angka tersebut menjadi salah satu persoalan fiskal yang perlu diperjuangkan pemerintah daerah karena berkaitan dengan kemampuan pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
DBH TAHUN 2026 MASIH KURANG Rp250,9 MILIAR
Selain kekurangan penyaluran untuk periode sebelumnya, BPPKAD Papua Tengah juga mencatat masih terdapat selisih penyaluran DBH untuk tahun anggaran 2026.
Hingga triwulan III, pemerintah pusat telah menyalurkan DBH sebesar Rp257 miliar dari target Rp507,9 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan penyaluran sebesar Rp250,9 miliar.
Alexander menjelaskan bahwa besaran akhir kekurangan penyaluran DBH tahun 2026 belum dapat dipastikan karena masih menunggu realisasi penyaluran pada triwulan IV.
“Besaran kekurangan penyaluran DBH untuk tahun 2026 secara keseluruhan baru dapat diketahui setelah berakhirnya tahun anggaran pada 31 Desember atau triwulan IV,” katanya.
Data tersebut menjadi bahan pembahasan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyusun langkah serta strategi untuk memperjuangkan pemenuhan hak keuangan daerah kepada pemerintah pusat.
BUPATI INTAN JAYA MINTA DISKRESI KHUSUS UNTUK DAERAH TERTINGGAL
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Intan Jaya Aner Maisini meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pemberian diskresi khusus bagi daerah tertinggal dan sangat tertinggal di Papua, khususnya di Provinsi Papua Tengah.
Aner menilai kebijakan fiskal dan efisiensi anggaran perlu memperhatikan kondisi geografis serta tingkat keterbatasan pembangunan di wilayah Papua.
Menurutnya, penerapan kebijakan yang seragam dengan daerah-daerah di Pulau Jawa berpotensi menyulitkan kabupaten yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Ia menegaskan bahwa karakteristik wilayah Papua membutuhkan pendekatan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi geografis, akses transportasi, serta kebutuhan pembangunan masing-masing daerah.
Aner juga mengusulkan agar Gubernur Papua Tengah memfasilitasi pertemuan seluruh kepala daerah dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi para bupati untuk menyampaikan secara langsung persoalan fiskal dan kekurangan penyaluran DBH yang dihadapi daerah.
ENAM KABUPATEN MASIH BERSTATUS DAERAH TERTINGGAL
Usulan Bupati Intan Jaya tersebut mendapat dukungan dari Bupati Puncak, Elvis Tabuni. Ia menyebutkan bahwa enam kabupaten di Papua Tengah, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai, masih berstatus sebagai daerah tertinggal.
Elvis menjelaskan, keterbatasan fasilitas umum dan infrastruktur menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lambatnya pembangunan di sejumlah wilayah tersebut.
Ia mencontohkan masih terbatasnya ketersediaan hotel, restoran, serta sarana transportasi di beberapa daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di wilayah Papua Tengah masih membutuhkan dukungan anggaran dan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Menurutnya, dukungan fiskal yang memadai sangat diperlukan agar pemerintah kabupaten dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, memperluas pelayanan dasar, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
GUBERNUR DIHARAPKAN KOORDINASIKAN ASPIRASI KE PEMERINTAH PUSAT
Elvis berharap Gubernur Papua Tengah dapat mengambil peran dalam mengoordinasikan seluruh aspirasi para bupati untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.
Ia menilai penyampaian aspirasi secara bersama-sama akan membantu pemerintah pusat memahami kondisi dan kebutuhan pembangunan di masing-masing kabupaten.
Melalui Raker Bupati se-Papua Tengah tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memperjuangkan kekurangan penyaluran DBH, sekaligus mendorong kebijakan fiskal yang mempertimbangkan karakteristik daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan anggaran yang lebih memadai sehingga pembangunan, peningkatan infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat di Provinsi Papua Tengah dapat berjalan sesuai kebutuhan setiap wilayah.

Komentar