JAKARTA, PapuaTengah.news – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan Program Bedah Rumah untuk meningkatkan kualitas 589 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Tahun Anggaran 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Jakarta, Selasa, mengatakan Kabupaten Mimika memperoleh alokasi sebanyak 589 unit rumah melalui program tersebut. Pelaksanaan pembangunan juga menunjukkan perkembangan dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat.
“Salah satu program perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika adalah Program Bedah Rumah. Kabupaten Mimika tahun ini memperoleh alokasi sebanyak 589 unit, dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat,” ujar Maruarar.
BAHAS PERCEPATAN PROGRAM PERUMAHAN DI MIMIKA
Alokasi bantuan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Bupati Mimika Johannes Rettob di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas percepatan berbagai program perumahan di Kabupaten Mimika, mulai dari Program Bedah Rumah, penyediaan rumah subsidi, Kredit Program Perumahan (KPP), hingga fasilitasi pembagian sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya memperkuat pelaksanaan program perumahan agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan serta sesuai dengan kondisi di daerah.
589 PENERIMA DIAJUKAN UNTUK SERTIFIKAT TANAH GRATIS
Dalam pertemuan itu, Menteri PKP juga membahas dukungan terhadap kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat penerima Program Bedah Rumah.
Sebanyak 589 penerima bantuan di Kabupaten Mimika telah diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperoleh fasilitasi sertifikat tanah gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Maruarar mengatakan kepastian hak atas tanah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberlanjutan program perbaikan rumah masyarakat.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hak atas tanah sekaligus mendukung keberlanjutan perbaikan rumah masyarakat,” katanya.
Dengan adanya fasilitasi tersebut, penerima bantuan diharapkan tidak hanya memperoleh peningkatan kualitas bangunan rumah, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
BUPATI MIMIKA DORONG PEMBANGUNAN RUMAH UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan dukungannya terhadap Program 3 Juta Rumah yang dijalankan Kementerian PKP.
Menurut Johannes, program perumahan tersebut penting untuk mendorong pemerataan pembangunan serta memastikan masyarakat dapat menempati rumah yang layak dan aman.
Ia secara khusus menyampaikan kebutuhan pembangunan rumah untuk relokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang.
“Kami sangat membutuhkan pembangunan rumah khusus untuk relokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut dan lahan dimaksud telah memiliki sertifikat,” kata Johannes.
Kesiapan lahan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar untuk menindaklanjuti rencana pembangunan rumah relokasi bagi masyarakat terdampak.
PEMKAB MIMIKA TELAH BANGUN 1.209 UNIT RUMAH SEJAK 2018
Johannes juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah melaksanakan pembangunan rumah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2018 hingga 2025.
Dalam kurun waktu tersebut, Pemkab Mimika telah membangun sebanyak 1.209 unit rumah di atas tanah milik masyarakat. Rumah-rumah yang dibangun memiliki ukuran rata-rata tipe 45.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
PERKUAT KOORDINASI DENGAN KEMENTERIAN PKP
Bupati Mimika menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjalin koordinasi dengan Kementerian PKP guna mempercepat pelaksanaan berbagai program perumahan di wilayahnya.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Melalui alokasi 589 unit Program Bedah Rumah, fasilitasi sertifikat tanah, penyediaan rumah subsidi, dan rencana relokasi warga terdampak banjir bandang, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang aman dan layak.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemerataan pembangunan sektor perumahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Komentar