Papua Tengah.News – Tiga narapidana terkait Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire.
Ketiganya dilaporkan berhasil melarikan diri dari Lapas yang berada di Papua Tengah itu pada Kamis (8/5/2025).
Kaburnya ketiga tahanan itu dibenarkan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare.
Ketiga narapidana yang kabur tersebut terkait kasus percobaan pembunuhan, pembunuhan hingga kepemilikan senpi.
“Ketiga narapidana yang kabur ini adalah pelaku pembunuhan dan kepemilikan senjata api secara ilegal,” kata Brigjen Pol Alfred Papare dalam keterangan, Sabtu (10/5/2025).
Kapolda Papua Tengah itu juga mengungkapkan ketiga narapidana itu terlibat dalam aktivitas KKB Papua.
Mereka beraksi di wilayah Papua Pegunungan.
Lalu siapa saja napi KKB Papua yang kabur tersebut?
Napi tersebut yakni Irimus Telenggen alias Sayur, Salam Telenggen alias Uras Telenggen, dan Yomison Murib alias Biasa.
Kemudian, apa kasus yang dihadapi serta masa kurungan masing-masing tahanan?
1. Irimus Telenggen alias Sayur
Dia merupaka laki-laku kelahiran Wonulo pada 4 Februari 2001.
Irimus Telenggen alias Sayur merupakan anggota Kelompok TPNPB Puncak pimpinan Numbuk Telenggen dengan peran Kelompok Penembak.
Tindak pidana turut serta percobaan pembunuhan.
Sementara sisa hukuman pidana yang harusnya dijalani Irimus Telenggen alias Sayur yakni 2 tahun, 2 bulan, 10 hari
2. Salam Telenggen alias Uras Telenggen
Salam Telenggen alias Uras Telenggen merupakan seorang laki-laki yang saat ini berumur 47 tahun.
Dia merupakan kelahiran Yambi pada 01 Juli 1976 silam.
Adapun kasus kejahatan yakni dilakukan Salam Telenggen alias Uras Telenggen yakni kepemilikan senjata tajam dan/atau senjata api.
Sementara sisa hukuman pidana yang seharusnya dijalaninya yakni 18 tahun, 9 bulan, 25 hari.
3. Yomison Murib alias Biasa
Yomison Murib alias Biasa merupakan seorang laki-laki yang saat ini berusia 27 tahun.
Dia merupakan pria kelahiran Gome pada 23 Januari 1998.
Yomison Murib alias Biasa tercatat sebagai pasukan TPNPB-OPM Puncak pimpinan Numbuk Telenggen.
Sedangkan aksi kejahatan yang dilakukannya yakni aksi pembunuhan.
Sementara sisa pidana yang harus dijalani Yomison Murib alias Biasa sebelum kabur yakni 7 tahun, 7 bulan, 20 hari.
Cara Napi KKB Papua Kabur
Tiga narapida (napi) terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Kamis (8/5/2025).
Ketiga napi yang melarikan diri itu terkait kasus percobaan pembunuhan, pembunuhan hingga kepemilikan senjata api (senpi).
Napi tersebut yakni Irimus Telenggen alias Sayur, Salam Telenggen alias Uras Telenggen, dan Yomison Murib alias Biasa.
Lantas bagaimana cara ketiga narapidana itu bisa kabur pada pukul 00.42 WIT?.
Ternyata ketiga napi tersebut memanfaatkan tangga kayu dengan panjang sekitar 3,5 meter.
Hal itu diketahui dari rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di Lapas Kelas IIB Nabire.
Dengan tangga itu lah para narapidana itu kemudian memandat pagar besi.
Tinggi pagar yang berhasil dipanjat ketiganya sekitar 8 meter.
Mereka berhasil kabur melewati pagar besi yang berkawat duri tersebut.
Kaburnya ketiga tahanan itu dibenarkan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare.
Kapolda mengungkapkan bahwa sebelum kabur ketiga napi itu dipercaya petugas untuk membantu memasak air.
Air masak terseut untuk penghuni lapas lainnya.
Hal itu pula disebut yang memungkinkan mereka mengakses area terbuka.