TIMIKA, PapuaTengah.news – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta panitia penyelenggara memaksimalkan persiapan untuk menyukseskan Konferensi Kota Toleransi Nasional II Tahun 2026 yang akan berlangsung di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 14–17 November 2026.
Emanuel mengatakan seluruh panitia, termasuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah ditunjuk, diharapkan aktif berkoordinasi dan terlibat hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Ia juga meminta panitia segera melengkapi struktur kepengurusan serta menyusun rencana kerja sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
“Saya berharap panitia yang sudah terbentuk yang terdiri dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) selalu proaktif dan terlibat hingga kegiatan ini selesai,” ujarnya di Timika, Senin.
Timika Jadi Tuan Rumah Konferensi Nasional
Konferensi Kota Toleransi Nasional II Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dengan puncak kegiatan pada 16 November 2026.
Penunjukan Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemerintah daerah berharap kegiatan tersebut dapat dihadiri Menteri Agama RI serta sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Emanuel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan konferensi agar berjalan lancar dan sukses.
Mimika Raih Harmony Award 2025
Sebelumnya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa penunjukan Mimika sebagai tuan rumah berkaitan dengan prestasi daerah tersebut dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat.
Kabupaten Mimika memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya yang selama ini hidup berdampingan dengan mengedepankan sikap saling menghormati.
Pada 2025, Mimika terpilih sebagai Daerah Paling Harmoni dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dalam ajang Harmony Award. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta.
Melalui penyelenggaraan konferensi nasional ini, Pemerintah Kabupaten Mimika diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga toleransi, merawat kerukunan antarumat beragama, serta mendorong kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman.

Komentar