ASMAT — Kepolisian Resor Asmat bersama pemerintah daerah dan tokoh adat terus melakukan langkah mediasi pascabentrok antarwarga yang melibatkan kelompok pemuda asal Mimika di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Upaya mediasi dilakukan dengan menemui warga di sekitar Kompleks Pelabuhan Lama dan Pelabuhan Feri Agats pada Senin (11/5/2026) sore guna meredam ketegangan serta mencegah konflik meluas.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakapolres Asmat Kompol Hariyono, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona, serta Ketua Lembaga Musyawarah Adat Asmat (LMAA) David Jimanipits.
Dalam arahannya, Wakapolres Asmat Kompol Hariyono didampingi Kasat Intelkam Ipda Suyadi mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta menahan diri agar situasi di Agats kembali kondusif.
Ia menegaskan kepolisian bersikap netral dan tetap berkomitmen mengusut tuntas kasus penembakan menggunakan senapan angin PCP yang menyebabkan delapan orang terluka dalam bentrokan tersebut.
“Kami netral dan tetap berkomitmen mencari pihak yang bertanggung jawab. Saya minta masyarakat jangan mudah terprovokasi persoalan yang tidak jelas ujung pangkalnya,” ujar Hariyono.
Selain itu, pihak kepolisian berencana melakukan sweeping terhadap kepemilikan senapan angin PCP di wilayah Agats menyusul maraknya penggunaan senjata tersebut dalam konflik antarwarga beberapa waktu terakhir.
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Asmat, David Jimanipits, turut mengimbau masyarakat untuk kembali menjaga perdamaian dan menghormati mekanisme penyelesaian melalui jalur adat.
Ia meminta warga menghentikan aksi membawa senjata tajam maupun tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Sementara itu, sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat meminta aparat kepolisian membubarkan kelompok atau geng remaja yang selama ini dinilai sering memicu keributan di Kota Agats.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum sebagai langkah penataan sosial sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku gangguan keamanan.
“Perda ini diharapkan bisa menjadi dasar untuk menata kembali kehidupan sosial masyarakat agar lebih tertib dan aman,” katanya.
Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan di Kota Agats untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali pascabentrok antarwarga tersebut.

Komentar