Infrastruktur Nabire
Beranda / Nabire / Pemkab Nabire Larang Truk dan Kendaraan Menginap di Bahu Jalan

Pemkab Nabire Larang Truk dan Kendaraan Menginap di Bahu Jalan

NABIRE, PapuaTengah.news – Pemerintah Kabupaten Nabire mengimbau seluruh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, khususnya truk dan kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM), agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya sepanjang malam di bahu jalan. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa bahu jalan bukan merupakan tempat parkir, terlebih untuk kendaraan yang berhenti dalam waktu lama hingga menginap. Ia meminta para pengemudi mematuhi ketentuan lalu lintas dan tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat menunggu antrean pengisian BBM.

“Sekali lagi kepada sopir, saya ingatkan, sopir truk-truk maupun mobil-mobil yang mau mengisi BBM tidak diperbolehkan lagi untuk parkir mobil sepanjang malam di bahu jalan,” ujar Yulianus saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon, Jumat (23/10/2026).

Pemkab Gandeng TNI-Polri Lakukan Pengawasan

Untuk mencegah pelanggaran serupa terus berulang, Pemerintah Kabupaten Nabire akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan TNI dalam melakukan pengawasan di sepanjang jalur lalu lintas.

Yulianus meminta dukungan Polres Nabire, Satuan Lalu Lintas, serta jajaran Polsek untuk menertibkan kendaraan yang masih ditemukan parkir di bahu jalan pada malam hari. Pengawasan tersebut juga akan dibantu oleh TNI agar aturan lalu lintas dapat diterapkan secara konsisten.

Bapperida Papua Tengah Dorong Program BANGKIT, Prevalensi Stunting Capai 32,5 Persen

“Kalau ada yang parkir lagi di bahu jalan, maka saya minta tolong kepada Polres, dari Lantas, tetapi juga Polsek, dan dibackup juga kita minta tolong kepada TNI agar betul-betul pinggir jalan itu tidak melanggar aturan-aturan lalu lintas,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban tersebut penting untuk memastikan bahu jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak menghambat pergerakan kendaraan lain. Kepatuhan para pengemudi juga diperlukan untuk mengurangi potensi gangguan keselamatan di sepanjang jalur lalu lintas.

Sopir Diimbau Datang Menjelang Waktu Pengisian BBM

Sebagai solusi bagi pengemudi yang hendak mengantre pengisian BBM, Pemerintah Kabupaten Nabire menyarankan agar waktu kedatangan disesuaikan dengan jam operasional pelayanan. Para sopir diharapkan tidak datang terlalu awal hingga harus memarkirkan kendaraan sepanjang malam di bahu jalan.

Yulianus menyampaikan bahwa pengemudi dapat datang menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIT, untuk mengantre pengisian BBM. Dengan demikian, antrean kendaraan diharapkan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas pada malam hari.

“Di pinggir jalan itu tidak boleh dijadikan tempat parkir, apalagi parkir sepanjang malam. Kepada seluruh sopir, hari ini saya mohon agar semua sopir tidak parkir. Nanti kalau sudah jam 05.00 subuh, Bapak-Ibu sopir bisa hadir untuk mengisi BBM,” tutupnya.

Dinas Pendidikan Mimika dan YPMAK Perkuat Sinergi, Bagi Peran Penanganan Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap seluruh pengemudi dapat menindaklanjuti imbauan tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku. Kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement