Paniai – Pelabuhan Aikai menjadi titik penting dalam penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi masyarakat di Distrik Kebo pada tahun 2026.
Kepala Distrik Kebo, Matias Gobai, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan program pemerintah pusat dan daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menekan dampak inflasi kebutuhan pokok.
Program bantuan pangan yang sebelumnya dikenal sebagai raskin tersebut kini dikoordinasikan melalui Badan Pangan Nasional guna memastikan distribusi tepat sasaran.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) umumnya menerima 10 kilogram beras per bulan. Pada periode tertentu, bantuan juga dilengkapi dengan minyak goreng sekitar 1 liter sebagai tambahan kebutuhan rumah tangga.
Penyaluran bantuan menyasar masyarakat di 12 desa di wilayah Distrik Kebo, khususnya di kawasan Paniai Utara. Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sesuai ketentuan pemerintah.
Distribusi dilakukan melalui beberapa titik, seperti kantor desa dan balai kampung, serta didukung sistem distribusi pemerintah agar memudahkan masyarakat dalam menerima bantuan.
Matias Gobai juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memastikan kelancaran penyaluran bantuan tersebut.
Program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paniai, khususnya di Distrik Kebo dan sekitarnya.

Komentar