Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelaku UMKM.
Menurutnya, mayoritas pelaku usaha kecil masih menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite, solar subsidi, maupun LPG 3 kilogram yang harganya tetap dijaga pemerintah.
“Kalau dalam konteks bahan bakar energi, BBM seharusnya tidak ada dampaknya. Hampir rata-rata UMKM menggunakan BBM subsidi, dan itu tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan menjaga harga energi subsidi menjadi langkah penting pemerintah di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah terhadap harga energi dunia.
Dengan kondisi tersebut, Maman menilai UMKM tidak akan terdampak hingga mengalami penurunan skala usaha (turun kelas) akibat kenaikan BBM nonsubsidi.
Namun demikian, ia mengakui terdapat keluhan lain yang lebih dirasakan pelaku UMKM, yakni kenaikan harga bahan baku plastik. Kenaikan ini dipicu gangguan pasokan nafta dari kawasan Timur Tengah.
Pemerintah saat ini tengah mencari solusi dengan menjajaki alternatif pasokan dari wilayah lain seperti India, Afrika, dan Amerika, melalui koordinasi lintas kementerian.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026 seiring lonjakan harga minyak global.
Beberapa penyesuaian harga di antaranya:
- Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter
- Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter
- Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter
Adapun harga BBM subsidi tetap, seperti Pertalite Rp10.000 per liter dan solar subsidi Rp6.800 per liter. Pemerintah juga masih menjaga harga Pertamax di Rp12.300 per liter serta Pertamax Green di Rp12.900 per liter.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya tahan UMKM di tengah dinamika ekonomi global.

Komentar