Nabire
Beranda / Nabire / Gubernur Papua Tengah Tekankan Lima Fokus Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

Gubernur Papua Tengah Tekankan Lima Fokus Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

Papua Tengah.News – Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Frits Nawipa, pemerintah menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
‎
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas saat membuka Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah yang diikuti pemda se- Papua Tengah, di Hotel Karmel, Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Senin, (28/07/2025)
‎
‎Disebutkan, lima fokus strategis yang harus menjadi perhatian, yaitu:
‎
‎1. Persamaan Persepsi tentang Materi Muatan Perda dan Perkada. Dalam menyusun peraturan daerah, harus diperhatikan secara cermat aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dan tepat sasaran.
‎
‎2. Metode dan Tata Cara Pembuatan Norma-Norma Hukum.
‎Semua proses penyusunan peraturan daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
‎
‎3. Tata Cara Pengundangan dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah. ‎Pengundangan peraturan harus dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 agar memiliki kekuatan hukum tetap.
‎
‎4. Kedudukan Produk Hukum Daerah dalam Hukum Administrasi Negara. ‎Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi pedoman perencanaan pembangunan yang terstruktur, terarah, dan sistematis.
‎
‎5. Peran Sentral Bagian Hukum, Setwan, dan Bapemperda
‎Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD (Setwan) bersama Bapemperda merupakan leading sektor dalam pembentukan peraturan daerah. Mereka juga bertanggung jawab mengajukan fasilitasi dan evaluasi kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
‎
‎Kata Ukkas, Gubernur berharap agar seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kerja-kerja kelembagaan di daerah masing-masing.
‎
‎“Mari kita terus berupaya untuk membentuk peraturan yang berkeadilan, transparan, dan menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah,” pesannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement