Nabire Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Papua Tengah Bantah Hoaks Penutupan Aktivitas di Pantai Nabire

Pemprov Papua Tengah Bantah Hoaks Penutupan Aktivitas di Pantai Nabire

NABIRE, PapuaTengah.news – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memastikan informasi mengenai penutupan aktivitas perdagangan dan kegiatan lainnya di kawasan Pantai Nabire mulai 6 September 2026 atas instruksi Gubernur Papua Tengah adalah tidak benar.

Informasi tersebut sebelumnya beredar di sejumlah platform media sosial melalui selebaran berbentuk stiker yang menyebut seluruh aktivitas perdagangan dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan dihentikan mulai Minggu (6/9/2026).

Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Papua Tengah melalui juru bicaranya menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun kebijakan yang melarang aktivitas perdagangan di kawasan Pantai Nabire.

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel Youw, dalam siaran pers, Minggu (6/9/2026), menyebut informasi tersebut sebagai berita bohong yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Emanuel.

Ibu Korban Luapkan Duka Usai Persidangan Perkara Pidana Anak di Nabire

PENGELOLAAN PANTAI NABIRE KEWENANGAN PEMKAB

Emanuel juga menjelaskan mengenai kewenangan pengelolaan kawasan Pantai Nabire. Ia menegaskan wilayah tersebut bukan berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Menurutnya, pengelolaan Pantai Nabire merupakan ranah Pemerintah Kabupaten Nabire sehingga Gubernur Papua Tengah tidak memiliki dasar untuk mengeluarkan instruksi sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang tersebar melalui media sosial, terutama konten yang tidak mencantumkan sumber resmi dan berpotensi menimbulkan keresahan.

MASYARAKAT DIMINTA CEK INFORMASI SEBELUM MENYEBARKAN

Pemprov Papua Tengah mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi, khususnya terhadap kabar yang memuat narasi tidak akurat atau berpotensi menjadi disinformasi.

DPRK Nabire Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

“Masyarakat lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan yang hoaks semacam ini,” ujar Emanuel.

Ia juga mengingatkan agar media sosial dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa kembali kebenaran dan sumbernya sebelum diteruskan kepada orang lain.

“Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hirarki berpemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” katanya.

CEGAH KERESAHAN DI TENGAH MASYARAKAT

Pemprov Papua Tengah berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan peredaran informasi palsu sekaligus mencegah munculnya keresahan, terutama bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan Pantai Nabire.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap kebijakan resmi terkait pengelolaan wilayah harus bersumber dari keputusan lembaga yang memiliki kewenangan. Masyarakat diharapkan tidak menjadikan selebaran maupun informasi yang beredar di media sosial sebagai dasar untuk mempercayai adanya suatu kebijakan pemerintah.

Gubernur Meki Nawipa Tiba di Dogiyai untuk Kunjungan Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement