Ekonomi Nabire Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / DPRK Nabire Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

DPRK Nabire Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

NABIRE, PapuaTengah.news – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRK Nabire tersebut dipimpin Ketua DPRK Nabire Nancy Karolin Worabay. Ia mengatakan pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah tetap menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Nancy menjelaskan perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian nominal dalam dokumen APBD, tetapi juga menjadi kesempatan bagi legislatif dan eksekutif untuk mengevaluasi serta menyesuaikan program berdasarkan kondisi yang berkembang.

“Kita memahami bahwa dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat dinamika dan perubahan kondisi yang perlu direspons secara cepat,” ujar Nancy.

DPRK TEKANKAN TRANSPARANSI ANGGARAN

Menurut Nancy, proses pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara teliti dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Ibu Korban Luapkan Duka Usai Persidangan Perkara Pidana Anak di Nabire

Sebagai lembaga legislatif, DPRK Nabire memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penyesuaian program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi geografis Nabire, serta penguatan efektivitas, efisiensi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

DPRK juga mendorong agar anggaran memberikan perhatian lebih besar terhadap pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua, pelaku UMKM, petani dan nelayan.

Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada DPRK diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah.

BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Nabire Mesak Magai menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2026.

Pemprov Papua Tengah Bantah Hoaks Penutupan Aktivitas di Pantai Nabire

Mesak mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan realisasi pendapatan dan belanja, perubahan asumsi kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan, termasuk adanya penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat serta diarahkan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati melalui RPJMD.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka, melainkan penyesuaian kebijakan fiskal agar pembangunan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Mesak.

PENDAPATAN DAERAH DIRANCANG RP1,62 TRILIUN

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Nabire dirancang mencapai Rp1.627.823.905.752.

Komposisi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp183.903.656.091, pendapatan transfer sebesar Rp1.292.484.366.627, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp151.435.883.034.

Gubernur Meki Nawipa Tiba di Dogiyai untuk Kunjungan Kerja

Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp1.747.247.000.990. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp1.439.796.797.169, belanja modal Rp120.499.189.740, belanja tidak terduga Rp74.343.422.781, dan belanja transfer Rp112.607.591.300.

Pada sisi pembiayaan, rancangan perubahan APBD mencapai Rp119.423.095.238, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp123.123.095.238, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,7 miliar.

SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF DIPERKUAT

Bupati Mesak Magai menegaskan pembangunan Nabire membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nabire dan DPRK Nabire bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan pembangunan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pencapaian target pembangunan Kabupaten Nabire.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement