Infrastruktur Mimika
Beranda / Mimika / Bappenas Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Pengelolaan Dana Otsus yang Akuntabel untuk Percepatan Pembangunan Papua

Bappenas Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Pengelolaan Dana Otsus yang Akuntabel untuk Percepatan Pembangunan Papua

MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Penegasan tersebut disampaikan dalam Dialog Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang berlangsung di Timika, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya menyelaraskan implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.

Dialog tersebut dihadiri para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua, serta menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengatakan pembangunan Papua merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial melalui peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, setiap program pembangunan harus dirancang secara terpadu agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Hasil evaluasi Musrenbang Otsus 2026 menunjukkan masih ada ruang perbaikan yang sangat besar. Tingkat keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan RAPPP rata-rata baru mencapai 53 persen, bahkan ada daerah yang hanya mencapai 15,7 persen,” ujar Febrian.

Menurutnya, keselarasan antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah menjadi faktor penting agar target percepatan pembangunan Papua dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.

MRP Papua Tengah Ajak Anak Manfaatkan Program Pendidikan untuk Raih Cita-cita


Dana Otsus Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Dalam kesempatan tersebut, Febrian juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus dilakukan secara ketat, termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga seluruh program harus tercatat dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIP3).

“Tata kelola yang baik bukan untuk membatasi kepala daerah, tetapi menjaga amanah dan memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan percepatan pembangunan Papua, di antaranya Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 melalui Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, RAPPP 2025–2029 melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025, Pedoman Musrenbang Otsus melalui Peraturan Menteri PPN Nomor 1 Tahun 2025, serta platform digital SIP3 sebagai sistem pemantauan terpadu.


Empat Pilar RAPPP Jadi Arah Pembangunan Papua

Febrian menjelaskan bahwa RAPPP 2025–2029 memuat 19 program prioritas yang disusun dalam empat pilar utama, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, serta penguatan prasyarat pembangunan.

Pada sektor kesehatan, pemerintah akan memperluas layanan kesehatan bergerak dan meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan hingga ke wilayah terpencil. Sementara di bidang pendidikan, fokus diarahkan pada penguatan sekolah berasrama, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan sarana pendidikan.

Pemkab Intan Jaya Tutup Latsar CPNS dan Orientasi PPPK 2024, Bupati Tekankan Integritas Aparatur

Di sektor ekonomi, pemerintah mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan sektor pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, serta meningkatkan investasi di daerah otonom baru (DOB). Seluruh program tersebut didukung pembangunan infrastruktur dasar, penguatan tata kelola pemerintahan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.


Pembangunan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Forum strategis tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Bappenas, kepala daerah se-Tanah Papua, perwakilan kementerian dan lembaga, Badan Pengarah Papua (BPP), akademisi, pelaku usaha, serta PT Freeport Indonesia.

Menutup arahannya, Febrian menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Papua tidak diukur dari banyaknya dokumen perencanaan maupun rapat koordinasi yang dilaksanakan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Masyarakat tidak akan menilai kita dari banyaknya rapat atau dokumen, tetapi dari apakah kehidupan mereka benar-benar menjadi lebih baik. Karena itu, mari kita pastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” pungkasnya.

Meki Nawipa: Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Tanah Papua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement