INTAN JAYA, Papuatengah.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau beserta bayi yang dikandungnya dalam insiden penembakan di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan Rabu (8/7/2026), Komnas HAM menilai peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan warga sipil di wilayah yang masih mengalami konflik bersenjata.
Sampaikan Keprihatinan atas Korban Sipil
Komnas HAM menyatakan bahwa meninggalnya seorang ibu hamil beserta bayi yang masih berada dalam kandungan di dalam rumahnya sendiri merupakan peristiwa yang tidak dapat dibenarkan.
Lembaga tersebut menilai rumah tinggal seharusnya menjadi tempat yang aman bagi masyarakat sipil dan tidak menjadi lokasi yang terdampak konflik bersenjata.
Menurut Komnas HAM, perlindungan terhadap hak hidup dan rasa aman warga sipil harus menjadi perhatian utama seluruh pihak.
Soroti Konflik di Kawasan Permukiman
Komnas HAM menilai terjadinya kontak senjata di kawasan permukiman menunjukkan perlunya evaluasi terhadap upaya perlindungan masyarakat sipil di daerah konflik.
Dalam keterangannya, Komnas HAM mencatat bahwa TNI menyatakan korban diduga terkena peluru yang berasal dari kelompok bersenjata, namun proses verifikasi independen atas klaim tersebut belum tersedia bagi publik.
Menurut lembaga tersebut, kondisi itu menunjukkan pentingnya pembuktian yang objektif melalui mekanisme investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Desak Investigasi Independen
Sebagai bagian dari sikap resminya, Komnas HAM mendorong dilaksanakannya investigasi yang independen, transparan, dan imparsial terhadap peristiwa penembakan di Distrik Sugapa.
Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, pemeriksaan forensik, serta pengumpulan keterangan saksi guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel.
Lembaga tersebut menilai investigasi yang independen diperlukan untuk memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Dalam pernyataannya, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan pihak terkait.
Di antaranya adalah penghentian kontak senjata di kawasan permukiman, evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Papua, pemberian dukungan pemulihan bagi keluarga korban, serta pembukaan ruang dialog yang melibatkan pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik.
Selain itu, Komnas HAM meminta akses tanpa hambatan bagi tim investigasi untuk melakukan penyelidikan secara independen terhadap lokasi kejadian, korban, keluarga korban, maupun dokumen yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Catat Keterangan TNI
Komnas HAM juga mencatat keterangan yang disampaikan Koops TNI Habema mengenai kronologi insiden tersebut.
Berdasarkan penjelasan TNI, kelompok bersenjata yang dipimpin Peles Tigau disebut melakukan serangan dari tiga titik berbeda di sekitar Kampung Wandoga dalam rentang waktu sekitar 15 menit.
TNI menyatakan personelnya tidak melakukan tembakan balasan karena mempertimbangkan keselamatan masyarakat sipil, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman dengan kondisi cuaca yang tidak mendukung.
Dorong Perlindungan Warga Sipil
Komnas HAM menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak hidup warga sipil harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap situasi konflik bersenjata.
Lembaga tersebut berharap seluruh pihak dapat menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan, mendukung proses investigasi yang independen, serta mengedepankan penyelesaian konflik melalui langkah-langkah yang mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat sipil dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Komentar