NABIRE, Papuatengah.news – Pemerintah Kabupaten Nabire mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk mendukung operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire pada tahun 2026. Dukungan tersebut tetap diberikan meskipun RSUD Nabire telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk untuk membantu melunasi utang obat yang saat ini mencapai sekitar Rp7 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan pelunasan utang obat menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
“RSUD masih memiliki utang obat sekitar Rp7 miliar dan itu harus dilunasi. Karena itu pemerintah daerah tetap memberikan dukungan anggaran,” ujarnya.
Layani Pasien dari Sejumlah Kabupaten
Yulianus menjelaskan, status BLUD memang memberikan kewenangan kepada rumah sakit untuk mengelola pendapatan secara mandiri.
Namun, menurutnya, beban pelayanan RSUD Nabire jauh lebih besar karena berfungsi sebagai rumah sakit rujukan bagi sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Pasien yang datang tidak hanya berasal dari Kabupaten Nabire, tetapi juga dari Kabupaten Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, hingga Waropen. Kondisi tersebut membuat kebutuhan obat-obatan, alat kesehatan, serta biaya pelayanan kesehatan terus meningkat.
“Kalau rumah sakit hanya melayani masyarakat Nabire, saya pikir anggaran dari pemerintah ditambah pendapatan BLUD pasti cukup. Tetapi kenyataannya RSUD juga melayani pasien dari kabupaten lain, sehingga biaya operasional tentu membengkak,” katanya.
Harap Ada Kerja Sama Antarkabupaten
Selain tingginya jumlah pasien rujukan, Yulianus mengatakan pelayanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP) juga diberikan secara gratis sehingga kebutuhan pembiayaan rumah sakit menjadi semakin besar.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat memfasilitasi kerja sama antarkabupaten dalam pembiayaan pasien rujukan.
“Kami berharap ke depan ada kerja sama antarkabupaten yang difasilitasi pemerintah provinsi, sehingga pembiayaan pasien rujukan dapat ditanggung bersama dan tidak seluruhnya menjadi beban Kabupaten Nabire,” jelasnya.
Tekankan Tata Kelola Keuangan
Selain persoalan anggaran, Sekda Nabire juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan RSUD Nabire.
Ia mengingatkan agar seluruh pembelanjaan dilakukan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan berdasarkan kebutuhan yang telah direncanakan.
“Kalau anggaran untuk membeli obat sudah ditetapkan sekian miliar, maka harus benar-benar digunakan untuk pembelian obat. Begitu juga anggaran kebersihan harus dipakai sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Minta Penggunaan Anggaran Sesuai Aturan
Yulianus menegaskan tidak boleh ada pembelanjaan yang dilakukan tanpa perencanaan, data pendukung, maupun laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan serta terhindar dari persoalan hukum.
“Kalau tidak sesuai dengan perencanaan, itu pasti menjadi temuan dan bisa berdampak hukum. Karena itu saya berharap seluruh perencanaan di RSUD benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Jaga Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Nabire berharap dukungan anggaran tersebut dapat membantu menjaga kelancaran operasional RSUD Nabire sebagai rumah sakit rujukan di Papua Tengah.
Dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan dukungan pembiayaan yang memadai, pelayanan kesehatan kepada masyarakat diharapkan dapat terus berjalan optimal dan berkualitas.
(Papuatengah.news)

Komentar