DENPASAR, Papuatengah.news – Petugas Bea Cukai di Bali menyita sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal dalam 23 kali penindakan selama periode Januari hingga Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus mencegah kerugian negara akibat pelanggaran di bidang cukai.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Supendi, mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus penyelundupan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.
“Kami terus mewaspadai bermacam-macam modus. Salah satunya peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Gunakan Berbagai Modus Penyelundupan
Supendi menjelaskan, sebagian besar rokok ilegal yang berhasil ditindak tidak dilekati pita cukai dan didistribusikan menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas.
Salah satu modus yang ditemukan yakni menyembunyikan rokok ilegal di antara barang-barang lain saat diangkut menggunakan truk jasa ekspedisi.
Cara tersebut dilakukan pelaku untuk mengelabui pemeriksaan selama proses pengiriman.
Ungkap Kasus Besar di Jalur Denpasar–Gilimanuk
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 1,4 juta batang rokok tanpa pita cukai.
Penindakan itu diperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Tindak Miras Ilegal dan Narkotika
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Bali juga menindak peredaran 177,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai.
Sementara itu, hingga Mei 2026, petugas telah melakukan sembilan kali penindakan kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Dari operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 1.015,04 gram dari berbagai jenis.
Barang bukti ditemukan melalui pengawasan terhadap barang bawaan penumpang maupun pengiriman melalui jasa ekspedisi.
Perkuat Sinergi Pengawasan
Dalam setiap operasi penindakan, Bea Cukai Bali terus memperkuat sinergi dengan kantor-kantor Bea Cukai di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah peredaran barang kena cukai ilegal maupun penyelundupan narkotika di wilayah kerja masing-masing.
Pemerintah berharap upaya pengawasan yang semakin intensif dapat menekan peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
(Papuatengah.news)

Komentar