Hukum & Kriminal Nasional
Beranda / Nasional / Bea Cukai Bali Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Bali Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah

DENPASAR, Papuatengah.news – Petugas Bea Cukai di Bali menyita sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal dalam 23 kali penindakan selama periode Januari hingga Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus mencegah kerugian negara akibat pelanggaran di bidang cukai.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Supendi, mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus penyelundupan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

“Kami terus mewaspadai bermacam-macam modus. Salah satunya peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Gunakan Berbagai Modus Penyelundupan

Supendi menjelaskan, sebagian besar rokok ilegal yang berhasil ditindak tidak dilekati pita cukai dan didistribusikan menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas.

Salah satu modus yang ditemukan yakni menyembunyikan rokok ilegal di antara barang-barang lain saat diangkut menggunakan truk jasa ekspedisi.

Pemkab Nabire Alokasikan Rp14 Miliar untuk Operasional RSUD, Bantu Lunasi Utang Obat Rp7 Miliar

Cara tersebut dilakukan pelaku untuk mengelabui pemeriksaan selama proses pengiriman.

Ungkap Kasus Besar di Jalur Denpasar–Gilimanuk

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 1,4 juta batang rokok tanpa pita cukai.

Penindakan itu diperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Tindak Miras Ilegal dan Narkotika

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Bali juga menindak peredaran 177,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai.

Mulai 1 Juli 2026, Indonesia Terapkan Biodiesel B50, Ini Manfaat dan Tantangannya

Sementara itu, hingga Mei 2026, petugas telah melakukan sembilan kali penindakan kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Dari operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 1.015,04 gram dari berbagai jenis.

Barang bukti ditemukan melalui pengawasan terhadap barang bawaan penumpang maupun pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Perkuat Sinergi Pengawasan

Dalam setiap operasi penindakan, Bea Cukai Bali terus memperkuat sinergi dengan kantor-kantor Bea Cukai di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah peredaran barang kena cukai ilegal maupun penyelundupan narkotika di wilayah kerja masing-masing.

Polres Paniai dan TNI Amankan Peresmian Monumen Karel Gobai, Berlangsung Aman dan Khidmat

Pemerintah berharap upaya pengawasan yang semakin intensif dapat menekan peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

(Papuatengah.news)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement