Kesehatan Mimika
Beranda / Mimika / Pengemudi Diduga Mabuk, Kecelakaan Maut di Jalan Bandara Lama Timika Tewaskan Pengendara Motor

Pengemudi Diduga Mabuk, Kecelakaan Maut di Jalan Bandara Lama Timika Tewaskan Pengendara Motor

papuatengah.news, TIMIKA – Polres Mimika mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Bandara Lama Timika, Rabu sekitar pukul 18.20 WIT. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi PA 1702 MF yang dikemudikan YN melaju dari arah Bandara Lama menuju Kota Timika.

Setibanya di lokasi kejadian di dekat tikungan Jalan Sosial, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan. Setelah itu, pengemudi membanting setir ke arah kiri hingga menabrak sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi PA 4075 HP yang dikendarai Jamenak Tambunan (JT) dari arah berlawanan.

Menurut Hempy, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pengemudi mobil berada dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.

“Faktor penyebab kecelakaan di antaranya kondisi jalan yang menikung, sedangkan kondisi kendaraan baik, cuaca cerah, penerangan malam hari, dan faktor manusia yakni pengemudi mobil berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol,” ujarnya.

Kepala Suku Moora Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Hari Lahir Pancasila

Korban JT sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Mimika. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Satlantas Polres Mimika. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza hitam PA 1702 MF dan satu unit Honda Beat Street hitam PA 4075 HP.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement