Nabire – Aparat Kepolisian Resor Nabire menertibkan aksi konvoi kelulusan yang berujung gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nabire, Senin (4/5/2026) malam.
Kapolres Nabire, Samuel D. Tatiratu, menjelaskan penertiban dilakukan sekitar pukul 20.30 WIT terhadap rombongan konvoi yang melibatkan sekitar 50 hingga 70 pemuda.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi konvoi. Saat ini, mereka masih berada di Mapolres Nabire sambil menunggu penjemputan oleh orang tua masing-masing.
Picu Kecelakaan dan Korban
Aksi konvoi tersebut memicu dua insiden kecelakaan. Satu peserta konvoi mengalami luka robek pada kaki dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, seorang warga juga menjadi korban setelah tertabrak rombongan.
Kapolres menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Langgar Imbauan dan Ditemukan Sajam
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengimbau pelajar agar tidak melakukan konvoi berlebihan saat merayakan kelulusan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Aksi konvoi diketahui berlangsung sejak pukul 18.30 WIT secara sembunyi-sembunyi.
Dalam razia di lapangan, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan tanpa dokumen resmi yang masih ditelusuri asal-usulnya.
Selain itu, polisi mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam jenis parang. Keduanya diketahui merupakan alumni tahun 2025.
Dalami Unsur Lain
Pihak kepolisian juga mengungkap adanya pengibaran bendera Bintang Kejora dalam konvoi tersebut, yang kini menjadi perhatian serius untuk didalami lebih lanjut.
Kapolres menduga adanya keterlibatan pihak lain di luar lulusan tahun 2026 yang turut mengoordinir aksi tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu parang, satu bendera Bintang Kejora, serta sejumlah sepeda motor tanpa dokumen resmi.
Polisi menegaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

Komentar