Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah bertujuan meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan dalam konsultasi publik pendahuluan yang digelar di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Rabu (29/4/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk UNICEF, jejaring AMPL, serta Yayasan KPH Papua.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa pembentukan Perumda ini diarahkan untuk menghadirkan sistem pengelolaan air minum dan limbah yang lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ranperda ini disusun untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses air bersih dan sanitasi yang layak, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Perumda ke depan diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus memperluas jangkauan distribusi air bersih, terutama ke wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Selain itu, regulasi ini juga ditujukan untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan air minum dan limbah, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda tersebut. Melalui forum konsultasi publik, berbagai pihak diberikan ruang untuk menyampaikan masukan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Partisipasi publik menjadi kunci agar regulasi ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan melibatkan berbagai mitra, Pemkab Mimika berharap Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan layanan dasar yang merata, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

Komentar