Deiyai – Dewan Adat Kabupaten Deiyai menggelar rapat terbuka untuk menyikapi persoalan penyakit sosial dan ketertiban kehidupan masyarakat di Lapangan Thomas Adii, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Distrik Tigi, Akulian Mote, dan dipimpin oleh Penjabat Kepala Suku Kabupaten Deiyai, Yulianus Mote. Rapat dihadiri unsur pimpinan adat dari tingkat distrik, rayon, hingga kepala suku kampung dari 38 kampung.
Dalam arahannya, Yulianus Mote menegaskan bahwa forum ini bertujuan menyatukan visi seluruh kepala suku dalam mewujudkan kedamaian daerah atau “Damai Deiyai”.
Ia juga mendorong pelaksanaan Musyawarah Besar (Musbes) Suku Mee sebagai langkah strategis untuk merumuskan regulasi atau hukum adat yang lebih jelas dan tegas.
Menurutnya, keberadaan aturan adat yang kuat sangat penting untuk menangani berbagai pelanggaran di masyarakat, baik yang berkaitan dengan norma budaya maupun nilai keagamaan.
“Seluruh generasi harus berada di bawah naungan kepala suku. Kita harus menanamkan semangat mencintai budaya dan agama sebagai identitas,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, para tokoh adat turut menyampaikan pandangan terkait kondisi sosial masyarakat saat ini. Mereka sepakat bahwa berbagai persoalan sosial perlu segera ditangani melalui pendekatan adat yang tegas namun tetap bijaksana.
Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk mendukung langkah Dewan Adat dalam menata kehidupan masyarakat agar lebih rukun, tertib, dan sejahtera di Kabupaten Deiyai.

Komentar