Mimika – Setelah hampir satu dekade tidak difungsikan, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Iwaka di Kabupaten Mimika akhirnya disiapkan untuk kembali beroperasi.
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mengambil langkah konkret dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Papua. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I di Hotel Horison Ultima, Kamis (23/4).
FGD tersebut menjadi momentum penting untuk mengkaji kembali aspek keberfungsian, manfaat, serta keberlanjutan IPLT Iwaka yang dibangun sejak 2017 namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Insensius Yoga Pribadi, mengatakan hasil pembahasan akan segera dilaporkan kepada Bupati Mimika sebagai dasar percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan mengelola fasilitas tersebut.
“Secara regulasi kita sudah siap. Tinggal percepatan pelantikan pengurus dan perekrutan SDM agar operasional bisa segera berjalan,” ujarnya.
Ia mengakui, kendala utama selama ini terletak pada belum terbentuknya kelembagaan pengelola, meskipun sarana pendukung, termasuk kendaraan operasional, telah tersedia.
Dalam forum itu, pihak Balai juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari percepatan pembentukan UPTD, pengalokasian anggaran operasional melalui APBD, identifikasi kerusakan infrastruktur, hingga uji kelayakan teknis oleh lembaga berkompeten.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menyusun standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi, serta menyiapkan regulasi tarif layanan pengolahan limbah domestik.
“Aspek keberlanjutan sangat penting. Tanpa lembaga, pendanaan, dan regulasi yang jelas, fasilitas ini berisiko kembali terbengkalai,” tegas Yoga.
Secara teknis, IPLT Iwaka dirancang untuk mengolah limbah tinja dari rumah tangga, hotel, restoran, hingga kawasan permukiman. Limbah tersebut akan diproses melalui beberapa tahapan hingga menghasilkan air yang aman bagi lingkungan serta residu yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
Selain mendukung sanitasi perkotaan, pengoperasian IPLT juga dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem retribusi layanan.
Namun, Yoga mengingatkan bahwa tanpa pengelolaan yang baik, limbah domestik dapat menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah yang masih bergantung pada air tanah.
“Kalau tidak dikelola dengan benar, ini bisa jadi bom waktu. Limbah bisa mencemari air tanah dan berdampak serius pada kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Awaluddin S. Sully, menegaskan pengoperasian IPLT menjadi kebutuhan mendesak karena hingga kini Mimika belum memiliki sistem pengelolaan limbah tinja yang terintegrasi.
Menurutnya, pertumbuhan penduduk dan pembangunan hunian yang pesat tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan hingga ke sungai dan laut.
“Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan luas bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi dengan Balai Cipta Karya Papua Tengah, Dinas PUPR Mimika kini menyiapkan langkah strategis lanjutan, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program.

Komentar