MIMIKA – Dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 10 hingga 15 persen mencuat dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun, ke tujuh sekolah dasar pada Kamis (9/4/2026). Temuan ini langsung menjadi sorotan karena dinilai berpotensi merugikan sekolah sekaligus mengganggu kualitas layanan pendidikan bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika menegaskan bahwa dana BOS harus diterima sekolah secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Ia menyebut, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang akan ditindak tegas.
“Saya mendapat laporan adanya potongan dana BOS. Ini tidak boleh terjadi. Dana itu harus utuh diterima dan digunakan untuk kepentingan sekolah dan siswa,” tegas Anton saat sidak.
Menurut Anton, pemotongan dana BOS sangat bertentangan dengan tujuan utama program pemerintah yang dirancang untuk menunjang kebutuhan pendidikan, mulai dari sarana belajar, peningkatan kompetensi guru, hingga dukungan langsung bagi peserta didik.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak takut melapor jika menemukan adanya oknum yang bermain dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk apabila dugaan itu melibatkan pihak internal dinas.
“Laporkan langsung kepada saya jika ada potongan. Tidak ada toleransi. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.
Selain fokus pada dugaan pemotongan dana BOS, sidak tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pendidikan di Mimika. Meski sejumlah sekolah dinilai telah memiliki infrastruktur yang cukup baik, Anton menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah utama.
Dinas Pendidikan Mimika saat ini juga tengah melakukan penataan distribusi guru agar lebih merata antara sekolah negeri dan swasta, sehingga kualitas pembelajaran dapat meningkat secara lebih seimbang.
Anton menegaskan bahwa dana BOS harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung kebutuhan siswa, termasuk Orang Asli Papua (OAP).
“Dana BOS harus kembali ke tujuan awalnya, yaitu untuk mendukung pendidikan. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

Komentar