Papua Tengah.News – Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Papua Tengah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bahan pokok tahap pertama 2025 bagi 11.062 keluarga penerima manfaat di daerah itu.
“Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Kantor Pos sejak 27 Februari hingga 8 Maret 2025,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika Philipus Dolame di Timika, Senin.
Menurut Dolame, 11.062 keluarga penerima manfaat tersebut menyebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika di mana untuk PKH tahap pertama setiap penerima menerima besaran bervariasi yang dimulai dari Rp225 ribu hingga Rp3,9 juta.
“Sementara untuk bahan pokok tetap di angka Rp200 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap tiga bulan,” ujarnya.
Pihaknya berharap melalui bantuan tersebut dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang ekonomi lemah atau kurang baik,” katanya lagi.
Dia menambahkan ke depan pihaknya akan melakukan perbaikan data penerima bantuan sehingga keluarga yang betul-betul membutuhkan bantuan bisa merasakan bantuan dari pemerintah.
Kepala Kantor Pos Timika Lindra Harianto mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk PKH dan bantuan bahan pokok tahap pertama pada 2025 di Kabupaten Mimika sebesar Rp7 miliar.