Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memastikan kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang hancur setelah menabrak lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dikategorikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
“Kita namakan CFIT. Pesawat menabrak bukit atau lereng gunung sehingga terjadi pecahan dan serpihan akibat benturan,” ujar Soerjanto, Senin (18/1/2026), dikutip dari Antara.
Soerjanto menegaskan, kecelakaan tersebut bukan tindakan disengaja. Pesawat masih dalam kondisi dapat dikendalikan oleh pilot, namun jarak yang terlalu dekat dengan lereng gunung membuat benturan tidak dapat dihindari.
“Pesawatnya masih bisa dikontrol oleh pilotnya, tetapi menabrak. Bukan sengaja menabrak lereng gunung,” jelasnya.
Benturan keras diduga menyebabkan badan pesawat menghantam objek keras hingga hancur dan berhamburan menjadi serpihan. Serpihan-serpihan tersebut kemudian ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam proses pencarian di kawasan pegunungan.
Soerjanto kembali menegaskan definisi CFIT dalam kasus ini. Menurutnya, CFIT mengindikasikan bahwa pesawat berada dalam kondisi terkendali, namun karena faktor tertentu—yang masih diselidiki—pesawat justru menghantam permukaan darat atau gunung.
Meski demikian, KNKT menegaskan belum menyimpulkan adanya kelalaian. Seluruh faktor penyebab kecelakaan masih dalam tahap investigasi mendalam.
Sebelumnya, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak di kawasan pegunungan Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, saat hendak mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sabtu (17/1/2026) siang.
Pesawat tersebut mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Tiga penumpang diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Ferry Irawan (analis kapal pengawas), Deden Mulyana (pengelola barang milik negara), dan Yoga Naufal (operator foto udara).
Sementara itu, tujuh kru pesawat, termasuk pilot Captain Andi Dahananto, tercatat sebagai Persons on Board (POB). Seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Komentar