Hukum & Kriminal Pemerintahan Politik
Beranda / Politik / Menko Polkam Dudung Abdurachman: Penetapan Mantan Petinggi Polri sebagai Tersangka Jadi Momentum Pembenahan Institusi

Menko Polkam Dudung Abdurachman: Penetapan Mantan Petinggi Polri sebagai Tersangka Jadi Momentum Pembenahan Institusi

JAKARTA, PapuaTengah.news – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, menilai penetapan mantan petinggi Polri berinisial LSP sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan memperkuat institusi kepolisian.

Pandangan tersebut disampaikan Dudung sebagai respons atas perkembangan proses hukum yang melibatkan mantan petinggi Polri tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi di lingkungan internal kepolisian merupakan bagian dari proses perjalanan sebuah organisasi besar.

“Dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam kehidupan sebuah organisasi besar, sekaligus momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi,” kata Dudung dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

DINAMIKA INTERNAL MENJADI BAGIAN DARI PROSES PEMBENAHAN

Dudung menjelaskan bahwa setiap institusi maupun organisasi besar dapat menghadapi berbagai dinamika dalam perjalanan kelembagaannya. Kondisi tersebut perlu disikapi sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembaruan organisasi.

Ia berharap perkembangan yang terjadi di internal Polri dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kementerian PKP Alokasikan Program Bedah Rumah untuk 589 RTLH di Kabupaten Mimika

Menurutnya, pembenahan institusi perlu terus dilakukan agar Polri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PEMERINTAH PASTIKAN PROSES HUKUM BERJALAN SESUAI ATURAN

Lebih lanjut, Dudung menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan proses hukum terkait perkara dugaan penyadapan tersebut.

Ia memastikan seluruh tahapan penanganan perkara harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan.

“Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum, secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berjalan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dalam setiap tahapan prosesnya.

Dinsos Mimika Salurkan Bantuan Sembako Rp10 Miliar untuk Masyarakat OAP di 18 Distrik

MENKO POLKAM IMBAU MASYARAKAT TETAP TENANG

Di tengah berkembangnya informasi mengenai persoalan internal Polri, Dudung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi bohong maupun kabar yang belum terverifikasi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penanganan perkara.

“Mari kita tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus menjaga persatuan dan kebersamaan. Insya Allah, dengan kedewasaan dan kebersamaan kita semua, Indonesia akan tetap aman, damai, dan kondusif,” kata Dudung.

Melalui pernyataan tersebut, pemerintah berharap dinamika yang terjadi di internal Polri dapat ditangani sesuai koridor hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan institusi. Masyarakat juga diharapkan tetap mengedepankan sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Pemprov Papua Tengah Gandeng Bank Papua Salurkan BLT Rp16,8 Miliar untuk 4.000 Balita OAP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement