Hukum & Kriminal Intan Jaya
Beranda / Intan Jaya / Polres Intan Jaya Selidiki Empat Kali Kasus Pencurian dan Pengerusakan di Kantor Bupati

Polres Intan Jaya Selidiki Empat Kali Kasus Pencurian dan Pengerusakan di Kantor Bupati

INTAN JAYA, PapuaTengah.news – Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dan pengerusakan yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya, Rabu (28/10/2026). Penyelidikan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam menindaklanjuti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kapolres Intan Jaya Kompol Sofian C. A. Samakori melalui Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, Ipda Andi Awalludin Arham Putra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengambil langkah awal untuk mengungkap kasus pencurian dan pengerusakan itu.

“Benar, telah terjadi pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini masih mendalami kejadian tersebut,” ungkap Andi Awalludin, Sabtu (31/10/2026).

PENYIDIK SUDAH LAKUKAN OLAH TKP DAN PERIKSA SAKSI

Andi menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, penyidik Satreskrim Polres Intan Jaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperoleh informasi dan petunjuk yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.

Satlantas Polres Nabire Mediasi Kasus Kecelakaan di Topo, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang serta harta benda yang dibakar maupun dirusak,” jelasnya.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis dan jumlah barang yang terdampak, sekaligus mengumpulkan informasi yang dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

EMPAT KEJADIAN TERCATAT SEPANJANG 2026

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, kejadian pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya telah berlangsung sebanyak empat kali sepanjang 2026.

Peristiwa pertama tercatat pada 3 Maret 2026, kemudian 25 Juli 2026, 19 Oktober 2026, dan terakhir pada 28 Oktober 2026.

“Dari informasi yang kami terima, sudah empat kali terjadi pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi secara resmi yang disampaikan kepada Polres Intan Jaya,” katanya.

Empat Kali Kantor Pemerintah Intan Jaya Dibobol, Pelayanan Publik dan Keamanan Aset Daerah Jadi Sorotan

Meski belum menerima laporan resmi, pihak kepolisian menegaskan tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi kejadian tersebut.

Polisi juga menyatakan memahami harapan masyarakat agar kasus pencurian dan pengerusakan dapat segera diungkap serta pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memahami adanya harapan masyarakat agar kepolisian menindak tegas pelaku pencurian dan pengerusakan. Untuk itu, kami tetap bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.

MINIM SAKSI DAN CCTV RUSAK JADI KENDALA

Dalam proses penyelidikan, kepolisian menghadapi sejumlah kendala, di antaranya masih minimnya saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.

Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi diketahui dalam kondisi rusak sehingga belum dapat menyediakan rekaman yang bisa membantu mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Muhammad Iskandar Terpilih Pimpin HKJSM Papua Tengah, Sumardi Abdullah Nahkodai Kabupaten Nabire

“Sejauh ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya karena minimnya saksi dan kondisi CCTV di lokasi yang rusak. Namun, kami tidak akan berhenti dan akan terus berupaya mengumpulkan bukti serta informasi untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Kendala tersebut menjadi perhatian penyidik dalam mengembangkan penyelidikan, termasuk melalui pengumpulan keterangan dan informasi tambahan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian.

AJAK MASYARAKAT DAN PEGAWAI PEMDA BERIKAN INFORMASI

Pada kesempatan tersebut, Andi mengimbau masyarakat maupun seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya agar turut membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami mengajak masyarakat dan pegawai Pemda Intan Jaya untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,” imbaunya.

Ia menegaskan bahwa Polres Intan Jaya berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya agar tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum,” tegas Kasat Andi Awalludin.

Polres Intan Jaya berharap adanya kerja sama masyarakat dan pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pengumpulan informasi serta mendukung pengungkapan kasus pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement