Hukum & Kriminal Nabire
Beranda / Nabire / Pemprov Papua Tengah Dorong Penguatan Regulasi Pemenuhan Hak Anak

Pemprov Papua Tengah Dorong Penguatan Regulasi Pemenuhan Hak Anak

NABIRE, PapuaTengah.news – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penguatan kebijakan dan regulasi daerah terkait penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebagai langkah mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, S.Sos., M.Si., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mahavira Nabire, Jumat (2/10/2026).

Pemenuhan Hak Anak Perlu Sinergi

Mewakili Gubernur Papua Tengah, Victor mengatakan anak merupakan bagian penting dari keberlangsungan bangsa sehingga pemenuhan dan perlindungan hak anak menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan satu sektor, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Pemenuhan hak anak mencakup sejumlah aspek, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya hingga perlindungan khusus.

DP3AKB Papua Tengah Dorong Regulasi Pemenuhan Hak Anak melalui FGD

Nabire Dinilai Punya Peran Strategis

Victor menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan pengembangan Kabupaten Layak Anak merupakan bagian dari urusan pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan dasar.

Sebagai ibu kota sekaligus salah satu pusat pertumbuhan Papua Tengah, Kabupaten Nabire dinilai memiliki posisi strategis dalam penerapan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.

“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati dan memenuhi hak anak serta menjamin tersedianya kebijakan, program dan kegiatan yang berpihak pada anak,” katanya.

Karena itu, diperlukan payung hukum yang kuat dan dapat diterapkan di tingkat daerah. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program pemenuhan hak anak sekaligus mendukung percepatan Kabupaten Layak Anak.

FGD Himpun Masukan dan Data

Pelaksanaan FGD menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah lintas sektor sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan penyusunan kebijakan atau regulasi daerah.

TNI Tiga Matra di Nabire Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Jelang HUT ke-81

Forum tersebut juga membahas berbagai isu strategis, persoalan yang dihadapi, serta kondisi dan data terkini terkait pemenuhan hak anak di Kabupaten Nabire.

“Kita berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan atau regulasi daerah yang komprehensif mengenai penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan percepatan kabupaten layak anak,” tuturnya.

Victor menegaskan hasil FGD tidak boleh berhenti pada dokumen kebijakan. Regulasi yang disusun perlu diterjemahkan dalam program, kegiatan dan penganggaran yang memberikan manfaat nyata bagi anak.

Anak Diberi Ruang dalam Pembangunan

Selain kebijakan dan anggaran, Victor menekankan pentingnya memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan pandangan serta aspirasi sesuai kebutuhan dan kepentingannya.

Menurutnya, keterlibatan anak dalam pembangunan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan mereka.

Bulan Rosario 2026, Umat Katolik Nabire Diajak Memperkuat Iman dan Kehidupan Keluarga

“Anak juga dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam lingkungan kehidupan mereka,” katanya.

Ia mengajak seluruh peserta FGD memberikan masukan sesuai tugas dan bidang masing-masing serta membangun komitmen bersama agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara nyata dalam mendukung pemenuhan hak anak di Kabupaten Nabire.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement