Hukum & Kriminal Nabire Sosbud
Beranda / Sosbud / GUBERNUR MEKI NAWIPA MINTA TIM PORA PERKUAT KOORDINASI DAN PERTUKARAN INFORMASI AWASI ORANG ASING DI PAPUA TENGAH

GUBERNUR MEKI NAWIPA MINTA TIM PORA PERKUAT KOORDINASI DAN PERTUKARAN INFORMASI AWASI ORANG ASING DI PAPUA TENGAH

NABIRE, PapuaTengah.news – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Provinsi Papua Tengah memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah.

Hal tersebut disampaikan Meki Nawipa saat membuka Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire, Rabu (26/8/2026). Amanat Gubernur dibacakan oleh Asisten II Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran.

Menurut Meki, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian/lembaga dan instansi terkait lainnya diperlukan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

“Keberadaan orang asing di suatu wilayah perlu mendapatkan pengawasan yang baik dan terkoordinasi. Pengawasan tersebut bukan menjadi tanggung jawab satu instansi saja,” ujar Meki.

Ia mengatakan keberadaan Tim PORA memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga, terlebih Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis serta karakteristik daerah yang beragam.

SIDANG KETIGA PERKARA PEMBUNUHAN WAROKI HADIRKAN TUJUH SAKSI DAN TIGA AHLI DI PN NABIRE

Karena itu, setiap informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah diharapkan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

JANGAN MENUNGGU MASALAH MEMBESAR

Gubernur meminta rapat Tim PORA tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi di lapangan.

Ia menekankan pentingnya komunikasi cepat antarlembaga apabila ditemukan persoalan yang berkaitan dengan keberadaan atau aktivitas orang asing.

“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Meski demikian, Meki menegaskan bahwa pengawasan harus dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Asap Tebal Selimuti Nabire, Dinas Pendidikan Sesuaikan Waktu Belajar dan Hentikan Kegiatan Ekstrakurikuler

Pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada maupun melakukan kegiatan secara sah di Papua Tengah. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus dipastikan sesuai dengan izin dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah, namun pada saat yang sama kita harus memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Meki juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah turut mendukung pelaksanaan tugas Tim PORA, khususnya melalui penyampaian data dan informasi yang diperlukan dalam proses pengawasan.

PERKUAT PERTUKARAN DATA ANTARINSTANSI

Lebih lanjut, Gubernur berharap rapat tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi seluruh anggota Tim PORA terkait mekanisme pengawasan orang asing di Papua Tengah.

Penguatan koordinasi, menurutnya, harus disertai dengan pertukaran data, informasi dan komunikasi antarlembaga. Setiap instansi juga diminta memahami tugas serta kewenangan masing-masing.

Ditpolairud Polda Papua Tengah Perluas Pencarian Lima Orang Hilang di Perairan Nabire, Kabut Asap Jadi Kendala

Dengan pola tersebut, apabila diperlukan tindakan di lapangan, seluruh unsur terkait dapat bergerak secara cepat dan terkoordinasi.

“Perkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antarlembaga. Setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya, sehingga ketika diperlukan tindakan di lapangan, kita dapat bergerak dengan cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Meki menegaskan bahwa seluruh langkah pengawasan pada akhirnya harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan serta kepentingan masyarakat dan daerah.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, serta kepada seluruh kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri dan anggota Tim PORA yang selama ini membangun kerja sama.

“Semoga rapat ini menghasilkan langkah-langkah yang jelas dan memperkuat pengawasan orang asing di Provinsi Papua Tengah,” harapnya.

Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Gubernur Meki Nawipa. Seluruh peserta diminta mengikuti rangkaian rapat dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan semangat koordinasi dan kerja sama antarlembaga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement