TIMIKA, PapuaTengah.news – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, segera melaksanakan pengasapan atau fogging di lingkungan tempat tinggal masyarakat sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit malaria.
Johannes mengatakan pengasapan perlu dilakukan mengingat populasi nyamuk Anopheles di sejumlah wilayah Mimika cukup banyak. Nyamuk tersebut diketahui menjadi salah satu vektor penular penyakit malaria.
“Sekarang ini nyamuk sangat banyak maka saya minta Dinas Kesehatan untuk secepatnya melaksanakan fogging nyamuk di wilayah Mimika,” ujar Johannes di Timika, Jumat.
Ia meminta masyarakat yang membutuhkan layanan pengasapan untuk menyampaikan permintaan kepada Dinas Kesehatan Mimika.
Selain itu, kepala distrik atau camat diminta meneruskan informasi tersebut kepada pemerintah kelurahan dan kampung agar kebutuhan pengasapan di lingkungan warga dapat segera ditindaklanjuti.
“Kepala distrik/camat dapat menyampaikan kepada kelurahan dan kampung apabila dibutuhkan fogging maka pemerintah akan turun untuk melakukan fogging di titik-titik yang diminta,” katanya.
FOGGING DAN IRS DIBERIKAN SECARA GRATIS
Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs, sebelumnya mengatakan pemerintah daerah menyediakan layanan pengasapan serta penyemprotan residu dalam ruangan atau indoor residual spraying (IRS) secara gratis bagi masyarakat.
Menurutnya, kedua layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penularan malaria.
“Pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan untuk menjamin kesehatan masyarakat. Saya tegaskan bahwa fogging dan IRS itu tidak dibayar, itu gratis untuk warga Mimika,” ujarnya.
Pengasapan dan IRS dilakukan sebagai bagian dari strategi pengendalian vektor untuk membantu memutus mata rantai penyebaran malaria di wilayah Mimika.
Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi kondisi yang dapat mendukung perkembangbiakan nyamuk.
86.747 KASUS POSITIF MALARIA TERCATAT
Mimika menjadi salah satu wilayah di Tanah Papua yang masih menghadapi persoalan malaria dengan angka kasus yang cukup tinggi.
Berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Malaria Center Kabupaten Mimika, sejak Januari hingga 13 Juli 2026 telah dilakukan pemeriksaan malaria terhadap 693.591 orang.
Dari jumlah pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 86.747 kasus positif malaria.
Tingginya angka pemeriksaan dan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian malaria.
Melalui percepatan layanan fogging, IRS serta dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan, Pemkab Mimika berharap risiko penularan malaria dapat ditekan dan perlindungan kesehatan masyarakat semakin diperkuat.

Komentar