NABIRE, PapuaTengah.news – Kesalahpahaman antara warga Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire dan aparat kepolisian setelah persidangan di Pengadilan Negeri Nabire akhirnya diselesaikan secara damai.
Penyelesaian persoalan tersebut berlangsung di ruang Reskrim Polres Nabire, Senin (24/8/2026) malam. Pertemuan dipimpin langsung Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, M.M., bersama Wakil Ketua IKT Kabupaten Nabire, Ruben Tandi, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan yang terjadi setelah persidangan perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Nabire. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang sebelumnya dimintai keterangan.
Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Wakapolres Nabire Kompol Dr. Piter Kendek mengatakan, penyelesaian secara damai merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan warga IKT.
“Mewakili Kapolres Nabire bersama Wakil Ketua Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Nabire, kami sepakat menyelesaikan persoalan yang muncul usai persidangan pada siang hari secara damai dan membuat surat pernyataan,” ujar Piter.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut kini dinyatakan selesai. Kedua pihak juga telah saling meminta maaf dan saling memaafkan.
“Permasalahan kesalahpahaman ini dinyatakan selesai. Semua pihak, baik warga IKT Kabupaten Nabire yang sempat mengalami miskomunikasi dengan kami pihak aparat kepolisian, sudah membuat surat pernyataan. Pada dasarnya semua saling meminta maaf dan saling memaafkan,” katanya.
Polisi Evaluasi Pengamanan
Piter menambahkan, kepolisian berkomitmen melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Menurutnya, hubungan yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Nabire.
“Kami punya komitmen untuk tetap menjaga Nabire tetap aman. Kami juga punya komitmen untuk melakukan evaluasi sehingga ke depan tidak ada lagi bentrokan antara masyarakat IKT dengan aparat kepolisian,” tegasnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki pola komunikasi serta mencegah munculnya kesalahpahaman antara masyarakat dan aparat dalam kegiatan pengamanan di kemudian hari.
IKT Imbau Warga Tidak Perpanjang Persoalan
Sementara itu, Wakil Ketua IKT Kabupaten Nabire Ruben Tandi mengatakan, pihaknya bersama warga yang hadir dalam persidangan telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
“Atas nama seluruh warga IKT yang hadir dalam persidangan, kami sudah mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai bersama dengan pihak kepolisian. Itu sudah dilaksanakan dan semua sudah saling memaafkan,” kata Ruben.
Ia juga mengimbau seluruh warga IKT, termasuk pihak-pihak yang tidak berada di lokasi kejadian, agar tidak memperpanjang persoalan maupun menyebarkan informasi yang berpotensi memicu persoalan baru.
“Kami sebagai pengurus IKT menyampaikan bahwa masalah ini sudah diselesaikan dan sudah saling memaafkan satu sama lain. Baik dari warga masyarakat Toraja maupun pihak kepolisian, semuanya sudah saling memaafkan,” ujarnya.
Jaga Nabire Tetap Aman dan Kondusif
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berharap situasi keamanan di Kabupaten Nabire tetap terjaga.
Kepolisian bersama pengurus IKT mengajak seluruh masyarakat menghormati kesepakatan yang telah dibuat serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Penyelesaian secara damai tersebut diharapkan menjadi langkah bersama untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan sekaligus menjaga Kabupaten Nabire tetap aman, damai, dan kondusif.

Komentar