NABIRE, Papuatengah.news – Bupati Nabire Mesak Magai memberikan dukungan penuh terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Badan Industri Mineral (BIM) dalam melakukan penertiban aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Sebagai kepala daerah saya memberikan dukungan penuh terhadap tugas Satgas PKH dan BIM yang telah turun di Kabupaten Nabire menertibkan perusahaan tambang,” kata Mesak di Nabire, Jumat.
Tiga Lokasi Aktivitas Tambang
Mesak menyebut terdapat tiga lokasi aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Nabire, yakni Lagari, Distrik Makimi, Kilo 95 Distrik Siriwo, dan Kilo 125 Distrik Uwapa.
Menurutnya, penertiban diperlukan karena masih terdapat aktivitas pertambangan yang belum memenuhi sejumlah kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Nabire.
Kewajiban tersebut antara lain retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA), pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pembayaran listrik, serta pajak alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.
Ia mengatakan sejumlah perusahaan telah beroperasi cukup lama, tetapi masih belum memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya kepada pemerintah daerah.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan perusahaan tambang itu, tapi mereka sulit sekali untuk patuh. Mereka harus ditertibkan karena mereka tidak pernah memenuhi kewajiban mereka kepada Kabupaten Nabire,” ujarnya.
Pemkab Berikan Pemahaman kepada Masyarakat
Sebagai bentuk dukungan terhadap penertiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire juga memberikan pemahaman kepada masyarakat adat dan tokoh adat mengenai tugas Satgas PKH dan BIM.
Mesak mengatakan keberadaan kedua lembaga tersebut di Kabupaten Nabire telah disampaikan kepada tokoh masyarakat di Distrik Uwapa dan Siriwo.
Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses penertiban berjalan dengan baik serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.
Selain itu, Mesak meminta masyarakat tetap menjaga hak ulayat dalam setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Nabire.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan.
Kekayaan Alam untuk Generasi Mendatang
Mesak menegaskan kekayaan alam yang dimiliki Nabire merupakan aset yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kekayaan alam yang ada di Nabire ini adalah titipan Tuhan untuk anak cucu kita, bukan hanya untuk kita saat ini,” katanya.
Ia berharap langkah penertiban yang dilakukan pemerintah pusat bersama lembaga terkait dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang berlaku, serta memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Pemerintah Kabupaten Nabire juga mendorong agar setiap aktivitas pertambangan dilaksanakan sesuai ketentuan, menghormati hak masyarakat adat, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.

Komentar