Ekonomi Nabire
Beranda / Nabire / Pemprov Papua Tengah Percepat Penyerapan APBD, Baru Capai 40 Persen hingga Agustus

Pemprov Papua Tengah Percepat Penyerapan APBD, Baru Capai 40 Persen hingga Agustus

NABIRE, Papuatengah.news – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang hingga 13 Agustus baru mencapai sekitar 40 persen dari total pagu sebesar Rp3,18 triliun.

Percepatan tersebut dilakukan agar target penyerapan anggaran sedikitnya 50 persen pada Agustus dapat tercapai sekaligus memastikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan berjalan sesuai target.

Pj. Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus A. Sumule mengatakan capaian penyerapan anggaran saat ini masih perlu ditingkatkan.

“Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saya sedikit gelisah, penyerapan masih 40 persen. Harusnya di bulan ini kita sudah berada di angka 50 persen agar lebih tenang,” katanya saat membuka Monitoring Meja Semester I Tahun Anggaran 2026 di Nabire, Kamis (13/8/2026).

Realisasi Semester I Capai Rp769,77 Miliar

Silwanus menjelaskan, berdasarkan realisasi hingga 30 Juni 2026 atau Semester I, belanja keuangan dari total pagu APBD Papua Tengah sebesar Rp3,18 triliun baru mencapai Rp769,77 miliar atau 24,22 persen.

Pemkab Nabire Siapkan 15 Ton Beras Biofortifit untuk Bantu Penanganan Stunting

Sementara berdasarkan pemantauan hingga 13 Agustus 2026, penyerapan anggaran telah meningkat menjadi sekitar 40 persen atau sekitar Rp1,27 triliun.

Meski mengalami peningkatan, capaian tersebut dinilai masih perlu dipercepat karena pemerintah provinsi harus menyelesaikan berbagai program yang telah direncanakan sekaligus mempersiapkan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.

“Memang saya harus mengakui bahwa ada OPD yang kecepatannya sudah luar biasa, di atas 50 persen. Ada yang sudah bagus, tapi masih ada yang belum bagus, masih di bawah 40 persen. Itu yang harus saya dorong lebih cepat,” ujarnya.

26 OPD Dievaluasi melalui Monitoring Meja

Sebagai langkah percepatan, Bapperida Papua Tengah melaksanakan Monitoring Meja Semester I Tahun Anggaran 2026 untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada 26 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Melalui kegiatan tersebut, setiap OPD diminta kembali melihat rencana kas serta jadwal pelaksanaan program yang telah disusun sejak awal tahun.

Kampung Aimasi Manokwari Jadi Lokasi Konsolidasi Tanah, Target 100 Bidang

Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kegiatan yang belum berjalan sekaligus mengetahui berbagai kendala yang menyebabkan pelaksanaan program maupun penyerapan anggaran berjalan lambat.

Silwanus mengatakan percepatan juga penting karena mekanisme pengawasan pemerintah pusat semakin ketat.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dalam menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi masih menjadi salah satu tantangan bagi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru.

Proyek Diminta Selesai Sebelum Desember

Silwanus mengingatkan seluruh OPD agar menyelesaikan berbagai proyek yang telah direncanakan paling lambat pada minggu kedua atau ketiga Desember 2026.

Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang berpotensi memengaruhi proses penganggaran pada tahun berikutnya.

128 Rumah Tidak Layak Huni di Mimika Baru Mendapat Program Bedah Rumah 2026

Menurutnya, percepatan pelaksanaan program harus dilakukan dengan tetap memperhatikan perencanaan, administrasi, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah provinsi juga meminta setiap OPD meningkatkan koordinasi agar kendala pelaksanaan kegiatan dapat segera diselesaikan.

Bapperida Pantau 175 Program secara Digital

Kepala Bapperida Papua Tengah Eliezer Yogi mengatakan Monitoring Meja merupakan bagian dari fungsi pengendalian pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program dalam APBD dan RKPD berjalan sesuai rencana.

“Bapperida mempunyai fungsi pengendalian untuk mengambil tindakan korektif sedini mungkin dalam perbaikan masalah yang terjadi di lapangan agar pelaksanaan program dapat mencapai tujuan yang ditetapkan,” katanya.

Ia menjelaskan hasil monitoring tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus digunakan dalam penyusunan RKPD dan APBD Perubahan 2026.

Bapperida Papua Tengah juga memanfaatkan sistem digital e-Dalevbang untuk memantau perkembangan pelaksanaan program secara lebih terukur.

Melalui sistem tersebut, pemerintah memantau sebanyak 175 program, 503 kegiatan, dan 1.545 subkegiatan yang tercantum dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan monitoring dan evaluasi secara berkala, Pemprov Papua Tengah berharap pelaksanaan program pembangunan serta penyerapan APBD 2026 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement