papuatengah.news, MIMIKA – Kelalaian mematikan lilin usai ibadah diduga menjadi penyebab terbakarnya Gereja Katolik Stasi St Fransiskus Xaverius Pomako di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Frits G Nanlohi, mengatakan kebakaran bermula setelah jemaat selesai melaksanakan ibadah dan meninggalkan gereja dalam keadaan lilin masih menyala.
“Penyebabnya diduga karena jemaat lupa mematikan lilin usai ibadah,” kata Kapolsek.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 18.00 WIT jemaat melaksanakan ibadah dengan menyalakan lilin di dalam gereja. Setelah ibadah selesai, para jemaat kemudian pulang dan menutup gereja tanpa menyadari lilin masih menyala.
Lilin yang terus menyala hingga habis kemudian memicu api dan menyambar bagian dinding gereja yang sebagian besar berbahan kayu sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan gereja.
“Biasanya saat ibadah memang menyalakan lilin. Setelah ibadah selesai jemaat pulang, namun lilin lupa dimatikan. Saat lilin habis, api menyambar dinding kayu gereja sehingga api cepat membesar,” jelasnya.
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan, namun bangunan gereja dilaporkan hangus dan rata dengan tanah.
Selain itu, Kapolsek menyebut sempat terjadi pelemparan terhadap mobil pemadam kebakaran oleh sejumlah warga di lokasi kejadian. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan aparat keamanan.
“Situasi sudah aman dan terkendali, api juga sudah berhasil dipadamkan,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar memastikan lilin maupun sumber api lainnya benar-benar dipadamkan setelah digunakan, terutama di bangunan berbahan kayu yang mudah terbakar.

Komentar