Hukum & Kriminal Mimika Nasional
Beranda / Nasional / Jeki Murib, Terduga Pelaku Penembakan Karyawan Freeport, Tewas dalam Baku Tembak di Omukia

Jeki Murib, Terduga Pelaku Penembakan Karyawan Freeport, Tewas dalam Baku Tembak di Omukia

Mimika – Sosok Jeki Murib, yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg pada 11 Maret 2026, dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan prajurit TNI.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Papua, pada 20 April 2026. Jeki Murib diketahui merupakan Komandan Operasi Kepala Air OPM Kodap 18 Ilaga yang selama ini masuk dalam daftar pencarian aparat keamanan.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa Jeki Murib merupakan sosok yang bertanggung jawab atas sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua.

“Betul, aksi baku tembak tersebut menewaskan Jeki Murib,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Selasa (28/4/2026).

Menurut Wirya, salah satu aksi yang menonjol adalah penembakan terhadap dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg. Insiden itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Simson Mulia, sementara satu korban lainnya, Abraham Marindal, mengalami luka-luka.

Pemerintah Bentuk Satgas P3-MPPE untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ia menegaskan bahwa rangkaian aksi kelompok bersenjata tersebut telah menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat, serta berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, khususnya di kawasan tambang.

“Penembakan terhadap pekerja sipil menjadi tindakan yang sangat meresahkan karena tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga mengganggu stabilitas keamanan,” jelasnya.

Wirya menambahkan bahwa kehadiran Koops TNI Habema di Papua bertujuan untuk menghentikan berbagai aksi kekerasan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Operasi yang dilakukan merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf B poin 1 dan 2 terkait penanganan gerakan separatis bersenjata.

Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang mengedepankan pendekatan terpadu antara aspek keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Prioritas utama adalah perlindungan masyarakat serta percepatan pembangunan di wilayah Papua,” tegasnya.

Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar, Lebih dari 40 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan

Dengan dilumpuhkannya Jeki Murib, pihak TNI berharap situasi keamanan di wilayah Ilaga, Omukia, hingga Tembagapura dapat kembali kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut.

Daftar Aksi yang Diduga Dilakukan Jeki Murib

Koops TNI Habema juga merilis sejumlah aksi yang diduga dilakukan oleh Jeki Murib selama beroperasi, antara lain:

  1. Pembakaran kompleks tower di Kampung Kago, Distrik Ilaga (15 Agustus 2023).
  2. Pembunuhan dan penganiayaan pekerja pembangunan puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia (19 Oktober 2023).
  3. Penembakan di Bandara Aminggaru (18 Juni 2025).
  4. Penyanderaan 18 karyawan Freeport di Tower 270, Distrik Tembagapura (8 Januari 2026).
  5. Penyerangan dan perampasan senjata terhadap dua anggota Koramil Tembagapura serta melukai warga sipil (11 Februari 2026).
  6. Penembakan terhadap dua karyawan Freeport di area Grasberg serta penyerangan aparat saat proses evakuasi korban (11 Maret 2026).

Wirya kembali menegaskan bahwa seluruh langkah penindakan dilakukan secara terukur dan profesional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Dengan penindakan ini, kami berharap masyarakat dapat kembali hidup aman dan aktivitas pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

MRP Papua Tengah Tanggapi Pernyataan Gubernur sebagai Pengingat, Bukan Teguran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement