Mimika – Praktik dugaan perbudakan modern di sektor perikanan kembali terungkap di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Seorang anak buah kapal (ABK) asal Lampung Selatan, Ismi Ali (40), diduga menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal dan dipaksa bekerja tanpa upah selama tiga tahun.
Kasus ini mencuat setelah korban berhasil melarikan diri dari kapal penangkap ikan tempat ia bekerja di perairan Papua. Dalam kondisi sakit dan mengalami tekanan mental, Ismi ditemukan di Timika dan kemudian mendapatkan penanganan dari relawan setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama bekerja korban tidak pernah menerima gaji. Bahkan, alat komunikasinya disita oleh pihak yang merekrutnya sejak keberangkatan ke Jakarta, sehingga ia tidak memiliki akses untuk meminta bantuan.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamtodi, mengungkapkan bahwa korban awalnya direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji besar. Namun kenyataannya, Ismi justru terjebak dalam praktik kerja paksa tanpa hak dasar sebagai pekerja.
“Selama tiga tahun bekerja, korban tidak pernah menerima upah. Bahkan alat komunikasinya diambil oleh pihak calo sejak awal keberangkatan,” ujarnya.
Kondisi korban saat ditemukan cukup memprihatinkan. Ia mengalami stroke ringan dan menunjukkan gejala depresi akibat tekanan selama bekerja di bawah kendali sindikat tersebut. Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Mimika selama lebih dari satu bulan.
Setelah menjalani pemulihan dan dinyatakan layak untuk melakukan perjalanan, Ismi akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Lampung Selatan. Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi lintas daerah antara Dinas Sosial Mimika dan relawan.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan masih maraknya praktik perdagangan orang dan kerja paksa di sektor perikanan, khususnya yang melibatkan tenaga kerja dari luar daerah.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang tidak disertai kejelasan. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang beredar di media sosial.
“Apa yang dialami korban menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak mudah tergiur janji pekerjaan yang tidak masuk akal,” tegas Puji.
Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini guna mengungkap dan membongkar jaringan sindikat tenaga kerja ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Papua.

Komentar