Nabire Nasional Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Ketua Asosiasi MRP Tegaskan Lembaga Tak Bisa Dibubarkan Sepihak

Ketua Asosiasi MRP Tegaskan Lembaga Tak Bisa Dibubarkan Sepihak

Nabire – Ketua Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak, menegaskan bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dibubarkan hanya melalui pernyataan sepihak.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap pandangan salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024–2029 yang menilai MRP perlu dibubarkan karena dianggap tidak bekerja maksimal.

Menurut Agustinus, MRP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021, sehingga keberadaannya sah secara hukum dan tidak bisa dihapus hanya dengan opini.

“MRP itu dibentuk berdasarkan undang-undang, jadi tidak bisa dibubarkan hanya dengan pernyataan. Itu tidak benar,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kontribusi DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua. Menurutnya, selama ini peran DPD RI belum maksimal dalam menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di Tanah Papua.

Kepala Suku Meepago Serukan TPNPB-OPM Lindungi Tenaga Guru dan Nakes di Papua

“DPD RI ada untuk apa bagi rakyat Papua, kalau tidak pernah berbicara tentang persoalan yang terjadi di sini?” ujarnya.

Selain itu, Agustinus berharap pemerintah pusat, DPR RI, serta kementerian terkait dapat memperkuat koordinasi dengan MRP dalam memastikan perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua tetap terjaga.

Ia juga meminta anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor, untuk melakukan introspeksi sebelum menyampaikan pernyataan terkait pembubaran MRP.

“Harus koreksi diri dulu sebelum bicara soal MRP. Lembaga ini tidak bisa dibubarkan hanya dengan kata-kata,” katanya.

Agustinus menegaskan bahwa selama ini MRP telah menjalankan tugasnya secara maksimal, termasuk dalam memberikan perhatian terhadap pengelolaan sumber daya alam di Papua.

Lenis Kogoya Peringatkan Sebby Sambom Hentikan Informasi Provokatif soal Papua

Ke depan, ia mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara DPD RI dan MRP agar berbagai persoalan di Papua dapat diselesaikan secara bersama-sama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement