Kawasan Bandara Lama Nabire Disterilkan dari Kendaraan

Papua Tengah.News – Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satpol-PP Kabupaten Nabire, Otis Money, S.Sos., M.Si., menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah terkait larangan membawa kendaraan roda dua maupun roda empat di area Kantor Gubernur Papua Tengah, bandara lama.

Larangan tersebut diputuskan berdasarkan hasil rapat seluruh pimpinan OPD bersama Gubernur Papua Tengah pada tanggal 20 Agustus 2025. Menurut Otis Money, keputusan ini diambil untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan kantor Gubernur.

“Perintah Pak Gubernur jelas, tidak ada kendaraan yang berlalu-lalang maupun aktivitas jual-beli di lokasi tersebut karena terjadi sampah yang cukup banyak. 

Untuk membersihkannya pun membutuhkan biaya yang besar. Karena itu, lokasi tersebut ditutup sebagai wilayah resmi kantor gubernur,” tegasnya.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga kebersihan, keindahan, serta kewibawaan kantor pemerintahan.

Sebagai informasi, kawasan bandara lama Nabire kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga maupun berjualan pada sore hari. Saat ini, warga yang ingin berolahraga diwajibkan memarkirkan kendaraannya di luar area bandara yang telah disediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *